Rabu 29 Aug 2018 16:55 WIB

Myanmar Tuntut PBB Berikan Bukti Genosida Rohingya

Laporan tim pencari fakta Dewan HAM PBB menyebut militer Myanmar melakukan genosida

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nur Aini
Warga muslim rohingya menunggu penyaluran bantuan berupa paket makanan di Kamp Pengungsi Rohingya di Propinsi Sittwe, Myanmar.
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Warga muslim rohingya menunggu penyaluran bantuan berupa paket makanan di Kamp Pengungsi Rohingya di Propinsi Sittwe, Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pemerintah Myanmar menolak laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait adanya genosida terhadap minoritas muslim Rohingya. Berdasarkan temuan, PBB meminta pemimpin militer Myanmar dituntut ke pengadilan atas tuduhan genosida terhadap Rohingya.

Pemerintah Myanmar mengatakan, komunitas internasional tengah membuat tuduhan palsu berkenaan dengan laporan serta tudingan genosida yang dilakukan oleh pemimpin militer negara. Otoritas setempat menegaskan, sikap negara jelas dan tajam bahwa Myanmar tidak menerima resolusi apapun yang dilakukan oleh dewan HAM.

Juru Bicara Pemerintah Myanmar Zaw Htay mengatakan, Myanmar tidak memberikan akses terhadap tim investigasi PBB untuk memasuki negara. "Itu sebabnya kami tidak sepakat dan tidak menerima resolusi apapun dari dewan HAM," kata Zaw Htay.

Dia mengatakan, Myanmar tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap pelanggaran HAM. Dia mengungkapkan, pemerintah telah membentuk komisi untuk merespons tuduhan palsu yang dilontarkan PBB dan komunitas internasoinal terhadap mereka.

Myanmar membantah sebagian besar tudingan PBB. Mereka berpendapat, militer negara memberikan respons yang sah terhadap anggota militan Rohingya, yang menyerang pos polisi di bagian barat Rakhine.

"Jika ada kasus pelanggaran HAM, beri kami bukti yang kuat, rekaman, dan tanggal sehingga kami bisa menggambil tindakan hukum terhadap mereka yang melanggar aturan dan regulasi," kata Zaw Thay.

Sebelumnya, panel PBB meminta panglima tertinggi Myanmar Min Aung Hlaing untuk mengundurkan diri. Permohonan dibuat menyusul temuan tim akan dugaan genosida dan kejahatan serius terhadap Muslim Rohingya.

PBB menyatakan, militer Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap Muslim Rohingya dengan niat genosida. Tim menyebut Min Aung Hlaing bersama lima jenderal lainnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan yang dialami etnis minoritas itu.

Laporan juga menyebutkan, pemerintah sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi telah mengizinkan pidato kebencian untuk berkembang, menghancurkan dokumen dan gagal melindungi minoritas dari kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang oleh tentara di Rakhine, Kachin, dan negara-negara Shan.

Baca: Sekjen PBB Minta Bantuan Dewan Keamanan untuk Desak Myanmar

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement