Kamis 18 Oct 2018 08:24 WIB

Produsen Vaksin Cina Bayar Kompensasi Korban Rp 20 T

Changsheng menggunakan bahan baku kedaluwarsa.

Pemerintah Cina mengatakan 'jelas' ada masalah dalam produksi vaksin rabies yang dibuat oleh perusahaan Changsheng.
Foto: AP
Pemerintah Cina mengatakan 'jelas' ada masalah dalam produksi vaksin rabies yang dibuat oleh perusahaan Changsheng.

REPUBLIKA.CO.ID, GUANGZHOU -- Changchun Changsheng Biotech Co, Cina, dikenai denda senilai 9,1 miliar RMB (Rp 20,02 triliun). Perusahaan tersebut diwajibkan membayar ganti rugi kepada para korban dalam skandal keamanan vaksin yang diproduksinya secara massal.

Lembaga Pengawasan Obat-obatan Cina (SDA) pada Selasa (16/10) juga memutuskan perusahaan besar yang berkedudukan di Changchun, Provinsi Jilin, itu juga diwajibkan membayar kompensasi kepada para korban. Keluarga korban meninggal akibat mengonsumsi vaksin antirabies itu. Masing-masing akan menerima kompensasi 650 ribu RMB (Rp 1,43 miliar), penderita cacat tetap 500 ribu RMB (Rp 1,1 miliar), dan luka ringan 200 ribu RMB (Rp 440 juta), demikian bunyi putusan yang dikutip media resmi setempat, Rabu (17/10).

SDA pada Juli lalu berhasil membongkar skandal vaksin yang diproduksi Changsheng dengan tuduhan memanipulasi data pemeriksaan produksi vaksin antirabies. Kegiatan ilegal lainnya yang dilakukan Changsheng adalah menggunakan bahan baku kedaluwarsa, mengubah data produksi, memalsukan surat izin, dan merusak barang bukti selama investigasi berlangsung.

SDA mencabut dokumen persetujuan vaksin antirabies dan sertifikat produksi sekaligus mewajibkan membayar denda sebesar 12,03 juta RMB (Rp 26,4 miliar). Pengawas Obat-obatan dan Makanan Provinsi Jilin (JFDA) juga mencabut lisensi produksi perusahaan farmasi itu dan menyita vaksin ilegal senilai 1,89 miliar RMB (Rp 4,1 triliun) karena dianggap cacat produksi sekaligus denda sebesar 7,21 miliar RMB (Rp 15,8 triliun).

Sebanyak 14 pejabat Changsheng, termasuk CEO Gao Junfang, dan beberapa orang yang dianggap bertanggung jawab atas skandal tersebut dilarang melakukan aktivitas berkaitan dengan produksi dan pemasaran obat-obatan seumur hidup. SDA menyatakan para tersangka juga masih dikenai tuntutan hukum atas perbuatan pidana yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Komisi Regulasi Sekuritas Cina (CSRC) juga mewajibkan Changsheng membayar denda sebesar 600 ribu RMB dan mewajibkan empat pimpinan perusahaan masing-masing dengan denda 300 ribu RMB. Kepolisian Changhun menangkap 18 pelaku pemalsuan vaksin rabies, termasuk seorang pimpinan perempuan bermarga Gao pada 29 Juli 2018 atas skandal vaksin yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

Baca juga:

Perusahaan Cina Produksi 500 Ribu Vaksin Bayi tak Layak

Ratusan Ribu Anak di Cina Dilaporkan Terpapar Vaksin 'Rusak'

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement