Kamis 01 Nov 2018 11:54 WIB

Perempuan Korea Utara Alami Pelecehan Seksual Setiap Saat

Pelaku kekerasan seksual merupakan orang yang memiliki jabatan atau kekuasaan.

Rep: Lintar Satria/Fira Nursya'bani/ Red: Nur Aini
Tentara perempuan Korea Utara.
Foto: Reuters
Tentara perempuan Korea Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Perempuan Korea Utara (Korut) yang mengungsi ke Korea Selatan (Korsel) mengatakan kekerasan dan pelecehan seksual menjadi bagian sehari-hari perempuan-perempuan di Korut. Namun, menurut organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) Human Right Watch (HRW) mengatakan gerakan kesetaraan gender dan perlindungan perempuan yang berawal dari Amerika Serikat (AS) dan menyebar ke seluruh dunia 'MeToo' tidak akan terjadi di Korut.

Peneliti HRW yang bermarkas di AS telah mewawancarai lebih dari 60 warga Korut yang telah meninggalkan negara itu. Mereka mengatakan pelecehan dan kekerasan seksual yang tidak diinginkan merupakan hal yang sangat umum dan telah diterima sebagai bagian dari kehidupan biasa.

Mengumpulkan informasi di Korut sangat sulit, dan HRW mengakui surveinya terlalu terbatas untuk menyediakan sampel umum. Namun dari kesaksian mereka, diketahui banyak perempuan Korut yang tidak paham bahwa pelecehan seksual seharusnya tidak terjadi.

"Kekerasan seksual di Korea Utara terbuka, tidak pernah disinggung dan rahasia yang sangat ditoleransi," kata Direktur Eksekutif HRW, Kenneth Roth, Kamis (1/11).

Masyarakat Korut sangat patriakis yang artinya perempuan merasa tidak memiliki kekuatan untuk meminta pertanggungjawaban atas kekerasan seksual yang mereka alami. Banyak perempuan di Korut yang merasa malu mengungkapkan pengalaman pelecehan seksual mereka.

Beberapa perempuan lebih memilih diam karena lemahnya penegakan hukum dan sistem pendukung di negara tersebut. Fenomena itu terungkap setelah HRW mewawancarai 106 pengungsi Korut, yang setengah dari mereka meninggalkan Korut setelah tahun 2011.

"Perempuan Korea Utara mungkin akan mengatakan 'MeToo' jika mereka berpikir ada cara untuk mendapatkan keadilan, tetapi suara mereka dibungkam oleh kediktatoran Kim Jong-un," kata Roth.

Beberapa pengungsi perempuan dari Korut dan para ahli yakin kekerasan seksual sebagai masalah serius di Korut. Meski suara dan kekuatan ekonomi perempuan di Korut semakin meningkat beberapa tahun terakhir karena peran mereka dalam perekonomian Korut yang mulai bergaya kapitalis. Tapi perempuan Korut tidak mengerti pelecehan seksual di negara tersebut sebagai kekerasan.

Laporan itu keluar ketika masyarakat internasional yang dipimpin oleh AS tengah fokus untuk mendenuklirisasi Semenanjung Korea. Korut selalu mengabaikan hak asasi manusia. Tapi itu bukan laporan pertama kekerasan seksual di sana. Laporan tersebut dapat membuat Korut marah karena mereka kerapkali menyebut laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia sebagai bentuk permusuhan AS.

Propaganda Kim Jong-un menyebut Korut sebagai 'surga sosialis' dan menuduh laporan-laporan pelanggaran HAM sebagai upaya AS memaksa mereka mengubah rezim. Pada 2016, Korut mengeluarkan pernyataan setiap perempuan di sana dihargai, bernilai dan mereka dapat menjadi pahlawan sepanjang masa. Tapi negara itu juga negara yang menyebut mantan Presiden Korsel Park Geun-hye sebagai pekerja seks komersial.  

Laporan HRW tersebut yang berjudul "You Cry at Night but Don't Know Why" atau "Kamu Menangis Setiap Malam tapi Kamu Tidak Tahu Mengapa" menyebutkan kekerasan seksual kepada perempuan sangat merajalela di Korut. Kekerasan seksual dapat terjadi di penjara, pasar terbuka, pos pemeriksaan, kereta, jalanan, dan markas tentara.

Laporan tersebut mengatakan pelaku kekerasan seksual adalah orang yang memiliki jabatan atau kekuasaan. Kekerasan seksual dilakukan oleh penjaga penjara, petugas polisi, jaksa, tentara dan pengawas pasar.  

"Pengungsi mengatakan kepada kami ketika penjaga penjara atau polisi 'memilih' perempuan, si perempuan tidak memiliki pilihan lain selain memberikan apa yang mereka minta, entah itu uang, seks, atau permintaan lainnya," kata laporan tersebut.

Laporan tersebut juga menyebutkan perempuan yang ditahan tidak memiliki pilihan untuk menolak atau mengajukan laporan. Hal itu karena risiko kekerasan seksual yang lebih parah dan semakin lamanya masa hukuman mereka. Para perempuan itu juga memiliki risiko dipukuli, kerja paksa, atau semakin diawasi.

Salah satu perempuan yang diwawancari oleh HRW mengatakan ia mendapat pelecehan seksual saat diinterogasi usai ditahan karena memasuki Cina secara ilegal. Perempuan lainnya mengatakan ia mengalami kekerasan seksual setiap malam saat dipenjara. Ia pun trauma dengan suara pintu penjara dibuka karena itu menandakan petugas penjara masuk ke dalam selnya.    

Beberapa perempuan mengatakan mereka mengalami pelecehan seksual di pos penjagaan. Mereka lebih lama memeriksa perempuan-perempuan muda dibandingkan orang-orang lain. Para perempuan mengatakan kepolisian tidak menganggap kekerasan seksual sebagai kejahatan seksual. 

Perempuan-perempuan Korut tersebut mengatakan hampir tidak mungkin melaporkan pelecehan seksual yang mereka hadapi mengingat respons yang akan mereka terima. Stigma masyarakat atas korban pelecehan seksual juga menjadi faktor perempuan para korban untuk tetap bungkam atas kejadian yang menimpa mereka.

"Kekebalan hukum yang meluas bagi para pelaku kekerasan seksual dan kurangnya keadilan bagi mereka yang penyintas," kata laporan HRW tersebut.

Laporan itu menyebutkan kekerasan seksual yang dialami oleh para perempuan di Korut dengan detail. Pelecehan dan kekerasan seksual tidak hanya terjadi pada warga sipil atau narapidana perempuan. Para tentara dan perwira angkatan bersenjata Korut juga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh atasan atau pemimpin mereka.

Laporan HRW itu keluar ketika Korut sedang berusaha untuk memenangkan konsesi politik dan ekonomi dalam negoasiasi nuklir dengan AS. Kemungkinan besar tidak ada langkah yang akan diambil Korut untuk menghentikan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan ini. Karena itu, Korsel dan AS yang kini tengah bernegosiasi dengan Korut tidak berniat untuk menyinggung masalah ini dalam proses negosiasi.

"Ketika kami memikirkan kondisi HAM di Korut yang sangat buruk, saya tahu kami harus mengatasi masalah ini secepat mungkin tapi juga tidak bisa kami pecahkan pada satu malam," kata analis di Seoul’s Korea Institute for National Unification, Cho Han Bum.

sumber : AP, Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement