Ahad 25 Nov 2018 16:28 WIB

Najib Razak Diduga Perintahkan Perubahan Laporan Audit 1MDB

Low diduga sebagai orang berpengaruh dalam skandal 1MDB.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Menjerat Najib Razak
Foto: republika
Menjerat Najib Razak

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak diduga telah memerintahkan perubahan laporan audit dana negara 1MDB pada 2016. Perubahan itu termasuk menghapus kehadiran Low Taek Jho atau Jho Low pada pertemuan dewan 1MDB.

Menurut otoritas Malaysia dan AS yang menyelidiki kasus tersebut, Low telah digambarkan sebagai pemain sentral dalam dugaan korupsi dan pencucian uang pada dana 1MDB.  Dia tidak memiliki jabatan resmi dalam 1MDB, tetapi telah menjadi penasihat dalam investasi dan negosiasi penawaran untuk dana tersebut.

Najib, yang digulingkan dalam pemilu 9 Mei lalu oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad, menghadapi berbagai tuduhan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran kriminal yang terkait dengan 1MDB.

Dia mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan itu dan secara konsisten membantah melakukan kesalahan. Dalam sebuah pernyataan tertanggal Sabtu (24/11), auditor-jenderal Malaysia Madinah Mohamad mengatakan, beberapa laporan audit 1MDB yang disampaikan pada Februari 2016, telah diubah.

Menurutnya, laporan audit yang belum diubah telah disampaikan kepada Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) dan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga, Skandal Kasus 1MDB yang Masih Suram.

"Mantan perdana menteri memerintahkan penghapusan paragraf yang berisi dua versi dari laporan keuangan 1MDB untuk periode yang berakhir pada 2014 dan mengarahkan investigasi yang akan dilakukan oleh penegak hukum," kata Madinah, dalam sebuah pernyataan.

Sekretaris pribadi Najib juga diduga mengarahkan mantan auditor jenderal untuk menghapuskan paragraf di hadapan Low Taek Jho di salah satu pertemuan Dewan 1MDB. Alasannya, paragraf itu sensitif dan untuk menghindari fakta yang dipelintir oleh oposisi. Seorang juru bicara Najib tidak segera menanggapi permintaan untuk komentar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement