Sabtu 19 Jan 2019 20:10 WIB

PM Australia Sampaikan Keberatan Mendalam Baasyir Dibebaskan

Keputusan pembebasan Baasyir sepenuhnya atas dasar kemanusiaan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Teguh Firmansyah
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Narapidana teroris Abu Bakar Baasyir akan dilepaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindu atas dasar kemanusiaan. Pemerintah Australia dengan tegas tidak menyetujui keputusan Presiden Joko Widodo tersebut.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan pada Sabtu (19/1), ia telah melakukan kontak dengan pemerintah Indonesia. 

"Posisi Australia tentang masalah ini tidak berubah, kami selalu menyatakan keberatan yang paling dalam," kata Morrison kepada wartawan di Melbourne, dikutip dari Reuters.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa keputusan ini sepenuhnya atas dasar kemanusiaan. Ini mengingat usia Abu Bakar Baasyir telah menginjak 80 tahun. "Yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh. Ya pertimbangannya kemanusiaan," jelas Jokowi di Jakarta, Jumat (17/1).

Abu Bakar Baasyir divonis bersalah pada 2011 dan dikenakan hukuman penjara selama 15 tahun terkait kasus tindak pidana terorisme. Baasyir sebelumnya mengalami perawatan di rumah sakit karena kondisinya yang melemah akibat usia.

Baca juga,  Ini Kata Ustaz Abu Bakar Baasyir Setelah Bebas.

Para simpatisannya meminta Jokowi untuk membebaskannya dengan alasan tersebut. Namun, Australia bersikeras akan pendapat mereka bahwa Baasyir tidak boleh dilepaskan dari penjara.

Pada tahun lalu, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menegaskan, orang Australia mengharapkan keadilan.  "Abu Bakar Bashir seharusnya tidak pernah boleh menghasut orang lain untuk melakukan serangan lain di masa depan terhadap warga sipil tak berdosa," tambah pernyataan menteri luar negeri Australia saat itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement