Kamis 14 Feb 2019 03:43 WIB

Pemimpin Redaksi Rappler Ditangkap

Pendukung kebebasan pers melihat ini sebagai upaya pemerintah membungkam media.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Gita Amanda
Pemimpin redaksi Rappler, situs berita Filipina yang kritis terhadap pemerintahah, Maria Ressa, ditangkap.
Foto: Bullit Marquez/AP
Pemimpin redaksi Rappler, situs berita Filipina yang kritis terhadap pemerintahah, Maria Ressa, ditangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Pemimpin redaksi Rappler, situs berita Filipina yang kritis terhadap pemerintah, Maria Ressa, telah ditangkap di kantor pusatnya di Manila pada Rabu (13/2) lalu. Maria dituduh atas pencemaran nama baik melalui media daring.

Pendukung kebebasan pers melihat ini sebagai upaya pemerintah membungkam media. Presiden Rodrigo Duterte membantah tuduhan terhadap Maria bermotivasi politik. Sebelumnya Rappler dituduh karena menayangkan berita palsu.

Dilansir BBC, kasus tersebut muncul berdasarkan undang-undang kontroversial "cyber-libel". Undang-undang itu mulai berlaku pada September 2012, empat bulan setelah berita yang dipertanyakan tersebut terbit.

Para pejabat pertama kali menuntutnya pada tahun 2017, tetapi sempat ditolak Petugas National Bureau of Investigations NBI. Sebab, batasan satu tahun untuk menuntut kasus fitnah telah terlewati. Akan tetapi, pada Maret 2018, NBI membuka kembali kasus itu.

Penangkapan dilakukan hanya dua bulan setelah Ressa dilaporkan mengajukan jaminan bebas terkait dugaan pemalsuan pajak. Menurut Ressa hal itu juga merupakan rekayasa.

Apabila dia dihukum hanya berdasarkan satu tuduhan penggelapan pajak, Ressa dapat ditahan sampai sepuluh tahun penjara. Sementara tuduhan cyber-libel dapat menghukum seseorang sampai 12 tahun penjara.

Ressa mengatakan kepada wartawan usai penangkapan, bahwa dirinya terkejut. "Terkejut bahwa hukum dilanggar sampai ke titik di mana saya tidak bisa lagi mengenalnya," kata dia.

Penangkapan Maria direkam kemudian disiarkan secara langsung di Facebook. Cuplikan tayangan video itu menampilkan pejabat partai berpakaian preman berbicara dengan Maria Ressa. Sementara beberapa jurnalis Rappler menulis apa yang terjadi di Twitter. Petugas NBI dilaporkan memerintahkan mereka untuk berhenti syuting dan mengambil foto.

Maria Ressa adalah wartawan veteran Filipina yang sebelum mendirikan Rappler, ia menghabiskan karirnya di CNN sebagai kepala biro di Manila dan Jakarta. Dia juga merupakan wartawan investigatif utama media AS terkait dengan terorisme di Asia Tenggara.

Maria memenangkan sejumlah penghargaan internasional karena liputannya dan dipilih menjadi Time Magazine Person of the Year tahun 2018. Itu karena usahanya mempertanyakan tanggung jawab kekuasaan di lingkungan yang semakin memusuhinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement