Sabtu 16 Feb 2019 03:34 WIB

Jepang Akui Suku Ainu untuk Kali Pertama

Suku Ainu kehilangan gaya hidup tradisionalnya akibat kebijakan asimilasi paksa.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Indira Rezkisari
Suku Ainu banyak yang tinggal di Hokkaido Utara, Jepang.
Foto: EPA
Suku Ainu banyak yang tinggal di Hokkaido Utara, Jepang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Jepang untuk kali pertama mengakui keberadaan etnis minoritas di negaranya, Suku Ainu. Pengakuan itu tertuang dalam sebuah undang-undang yang diresmikan pada Jumat (15/2), setelah puluhan tahun Suku Ainu mengalami diskriminasi.

"Penting untuk melindungi kehormatan dan martabat Suku Ainu dan menjamin generasi mereka hidup dalam masyarakat yang dinamis dengan nilai-nilai yang beragam," kata juru bicara pemerintah Jepang, Yoshihide Suga, seperti dilansir AFP Sabtu (16/2).

Seperti diketahui, Suku Ainu banyak yang tinggal di Hokkaido Utara. Suku Ainu telah lama menderita akibat kebijakan asimilasi paksa. Selain itu, mereka juga mengalami diskriminasi seperti kesenjangan dalam pendapatan dan pendidikan.

Tak hanya itu, Suku Ainu juga telah lama dicabut dari akar sejarahnya. Pasalnya, pemerintah Jepang modern pada akhir abad ke-19 melarang mereka mempraktikkan adat mereka dan menggunakan bahasa mereka.

"Hari ini kami membuat keputusan kabinet tentang undang-undang untuk melanjutkan dengan kebijakan untuk menjaga kebanggaan Suku Ainu," kata Yoshihide.

Menurut dia, undang-undang itu akan menjadi yang pertama di Jepang yang mengakui Ainu sebagai "masyarakat adat" dan menyerukan pemerintah untuk membuat "kebijakan berwawasan ke depan", termasuk langkah-langkah untuk mendukung masyarakat dan meningkatkan ekonomi dan pariwisata lokal.

Secara tradisi, Suku Ainu memiliki aliran animisme. Kaum pria Suku Ainu banyak yang merawat jenggotnya dengan penuh, sementara kaim perempuan menghiasi diri mereka dengan tato wajah sebelum menikah.

Namun, seperti banyak suku minoritas di seluruh dunia, sebagian besar Suku Ainu di Jepang telah kehilangan gaya hidup tradisional mereka setelah puluhan tahun kebijakan asimilasi paksa.

Hingga 2017, populasi Suku Ainu diperkirakan masih ada 12.300. Namun, angka yang sebenarnya tidak diketahui karena banyak yang telah terintegrasi ke dalam masyarakat arus utama dan beberapa telah menyembunyikan akar budaya mereka.

"Ini adalah langkah pertama untuk memastikan kesetaraan di bawah hukum," kata Mikiko Maruko, yang mewakili sekelompok orang Ainu di Jepang timur dekat Tokyo.

Menurut dia, ada banyak hal yang harus dilakukan. Ia mencontohkan, pemerintah harus menciptakan beasiswa untuk Suku Ainu yang selama ini berjuang untuk mengirim anak-anak mereka ke sekolah tinggi.

Di bawah kebijakan yang baru itu. pemerintah Jepang juga akan mengizinkan Ainu menebang pohon di hutan milik nasional untuk digunakan dalam ritual tradisional. "Ini merupakan langkah besar ke depan pada kebijakan terhadap orang Ainu," kata Masashi Nagaura, kepala biro kebijakan Ainu dari pemerintah prefektur Hokkaido yang telah mempelopori kebijakan untuk etnis minoritas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement