Kamis 01 Mar 2018 22:23 WIB

Singapura Tolak Usul Kenaikan Gaji Menteri

Gaji menteri Singapura diturunkan karena jurang pendapatan semakin melebar.

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nur Aini
Kota Singapura
Foto: asianranking.com
Kota Singapura

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Deputi Perdana Menteri Singapura Teo Chee Hean menyatakan Pemerintah Singapura menolak usul Komite untuk menaikkan gaji para menteri sebesar sembilan persen.

Pernyataan itu Teo disampaikan saat rapat dengan Parlemen Singapura. Selain itu, Teo mengatakan evaluasi serupa soal gaji para menteri tidak akan dilakukan dalam lima tahun ke depan, demikian dilansir Bloomberg, Kamis (1/3).

Setelah evaluasi terakhir, gaji tahunan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong turun 36 persen menjadi 2,2 juta dolar Singapura (sekitar Rp 22,8 miliar). Sementara gaji para menteri saat ini sekitar 1,1 juta dolar Singapura (sekitar Rp 11,4 miliar), turun dari 1,58 juta (Rp 16,4 miliar) sebelum 2011.

photo
Kota Singapura

Negara kota itu sempat menyatakan, gaji jutaan dolar Singapura bagi para menteri itu membantu mencegah korupsi pejabat. Selain itu, gaji sejumlah itu memudahkan pemerintah menarik dan mempertahankan talenta terbaik di pemerintahan.

Namun, Singapura memangkas gaji para pejabat setelah dalam pemilihan umum 2011, publik tidak suka dengan makin lebarnya jurang pendapatan di negeri mereka. Hal itu kemudian berimbas kepada turunnya dukungan terhadap partai penguasa saat itu.

Singapura berada di peringkat enam teratas dalam indeks korupsi berbagai negara yang diterbitkan Transparency International pada 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement