Rabu 07 Mar 2018 12:51 WIB

Polri Bantah Berita Media Malaysia Sita 1 Miliar Ringgit

Pemberitaan media Malaysia terkait kapal pesiar Equinimty dinilai hoaks.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Gedung Bareskrim Polri.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
[ilustrasi] Gedung Bareskrim Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri membantah pemberitaan yang beredar di Malaysia terkait adanya penyidik yang menyita uang sebesar 1 miliar ringgit Malaysia dari dalam kapal pesiar Equanimity yang diamankan karena dugaan hasil pencucian uang. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga yang memimpin operasi itu sendiri menyebut pemberitaan di Malaysia sebagai hoaks.

"Ada hoaks yang beredar di Malaysia. Disebut ada temuan uang ringgit 1 miliar. Saya tegaskan, saya yang memimpin penugasan penangkapan kapal tidak menemukan uang," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/3).

Penyidik, kata dia, hanya mengamankan pembukuan-pembukuan kapal dan daftar kru tanpa adanya uang yang ditemukan. Saat dilakukan penggeledahan itu, menurut Daniel, juga disaksikan oleh Kapten Kapal Equanimity.

"Bisa saja, saat searching itu disaksikan semua, tidak ada sendirian, semua di-cover, ada pihak lain yang menyaksikan, polisi perairan. Hoaks ini (temuan 1 miliar ringgit) berkembang," ujar dia.

Kapal Equanimity ini ditemukan karena adanya kerja sama dengan FBI. FBI menengarai kapal ini adalah hasil pencucian uang. Ketika berada di Indonesia, FBI pun meminta bantuan Bareskrim Polri untuk melakukan penyitaan tersebut.

"Fokus kita begini, pemenuhan janji terhadap Amerika. Peradilan Amerika yang kita akan penuhi janji itu, kita juga akan segera mungkin menyerahkan kapal," ujar dia.

Equanimity ditemukan di Benoa, Bali, yang diduga hasil pencucian uang asal Amerika Serikat. Gelar perkara pun akan dilakukan untuk menetapkan siapa tersangka dalam temuan kapal itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement