Senin 04 Jun 2018 18:17 WIB

Tiga Kawasan di Singapura untuk Pertemuan Trump-Kim Jong-un

Pengunjung dan kendaraan melintas di tiga kawasan Singapura akan diperiksa.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nur Aini
Bendera Singapura
Foto: IST
Bendera Singapura

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Pemerintah Singapura telah menetapkan sejumlah area yang akan menjadi kawasan khusus jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) antara Amerika Serikat (AS) dan Korea Utara (Korut). Kawasan khusus itu akan diberlakukan mulai dari 10 hingga 14 Juni.

Daerah yang masuk ke dalam cakupan kawasan khusus itu meliputi distrik Tanglin, Newton, dan Orchard. Ketiga area itu merupakan kawasan yang terdapat kementerian luar negeri, kedutaan AS, dan beberapa hotel besar, termasuk hotel Shangri-La yang disebut-sebut sebagai tempat KTT dilaksanakan pada 12 Juni nanti.

Mengutip Channel News Asia, Senin (4/6) pemerintah Singapura akan mengetatkan pengamanan di kawasan yang masuk sebagai area khusus tersebut. Aparat akan melakukan pemeriksaan terhadap warga dan kendaraan yang melintas di area khusus tersebut.

Baca: Peraih Nobel Siap Tanggung Biaya Pertemuan AS dan Korut

Aparat juga akan membatasi benda-benda yang dapat dibawa memasuki kawasan istimewa itu. Barang-barang yang dilarang antara lain, bahan peledak dan senjata api serta cat semprot atau bahan cat lainnya yang biasa digunakan untuk membuat grafiti. Otoritas juga akan melarang warga membawa bendera atau spanduk berukuran lebih besar dari 1x1 meter.

Kawasan lainnya yang masuk dalam area khusus itu adalah hotel Fullerton yang diperkirakan sebagai tempat menginap Kim Jong-un dan Hotel Marina Bay. Namun, pihak terkait KTT belum memberikan konfirmasi lokasi pasti pertemuan tersebut.

Donald Trump dan Kim Jong-un dijadwalkan bertemu pada 12 Juni di Singapura. Salah satu agenda pembicaraan yang krusial dalam pertemuan tersebut adalah upaya perlucutan senjata nuklir Korea Utara atau denuklirisasi.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement