Rabu 06 Jun 2018 23:20 WIB

Singapura Batasi Wilayah Udara Selama Pertemuan AS-Korut

Wilayah udara Singapura akan dibatasi sementara pada 11-13 Juni.

Red: Nur Aini
Presiden AS Donald Trump (kiri) dan Presiden Korea Utara Kim Jong-un (kanan).
Foto: The Star Online
Presiden AS Donald Trump (kiri) dan Presiden Korea Utara Kim Jong-un (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Wilayah udara Singapura akan dibatasi selama pertemuan puncak Amerika Serikat-Korea Utara yang direncanakan berlangsung pekan depan. Pemberitahuan itu ditujukan bagi para petugas dan pihak-pihak yang memiliki kegiatan di bandar udara. Kegiatan itu kemungkinan menimbulkan penundaan kedatangan atau keberangkatan pesawat di salah satu bandara tersibuk di Asia tersebut.

Negara kota di Asia Tenggara itu disiapkan jadi tuan rumah pertemuan bersejarah antara Presiden AS Donald Trump dan pemimpin Korut Kim Jong Un pada 12 Juni. Keamanan di seluruh wilayah pulau itu ditingkatkan. Pemberitahuan itu, yang disiarkan di laman Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA), mengatakan wilayah udara di atas Singapura akan dibatasi sementara pada waktu-waktu tertentu pada 11, 12, dan 13 Juni.

Para pelancong diberitahu kemungkinan terjadi penundaan-penundaan penerbangan pesawat yang tiba atau berangkat dari Singapura selama kurun waktu itu, menurut Kementerian Pertahanan dan Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS).

Semua pesawat yang tiba di Bandara Changi Singapura akan diminta mengurangi kecepatan. Pesawat akan menghadapi beberapa pembatasan mengenai penggunaan landasan pacu "karena alasan-alasan keamanan nasional."

Pemberitahuan terpisah di laman ICAO mengingatkan penerbang agar menjauh dari Pangkalan Udara Paya Lebar, fasilitas militer di bagian timur Singapura yang telah digunakan oleh presiden-persiden AS pada lawatan-lawatan terdahulu. Pemberitahuan itu mengatakan pesawat yang melanggar pembatasan-pembatasan itu "mungkin akan dicegat".

Sebagai bagian dari persiapan-persiapannya untuk pertemuan puncak tersebut, Singapura telah menentukan bagian-bagian tertentu dari kota itu sebagai "kawasan-kawasan kegiatan khusus" untuk 10 Juni hingga 14 Juni. Kawasan-kawasan itu mencakup wilayah tengah, yang kantor kementerian luar negerinya berada di sana, kedutaan besar AS dan beberapa hotel, dan Pulau Sentosa di bagian selatan, tempat pertemuan puncak dijadwalkan berlangsung.

Hal-hal seperti pesawat berpilot menggunakan alat kendali jarak jauh dan sistem pidato publik akan dilarang di kawasan-kawasan itu selama kurun waktu tersebut. Bandara Changi dan CAAS tidak dapat segera mengonfirmasi rincian mengenai pemberitahuan pembatasan wilayah udara itu.

Baca: Deklarasi Damai Korea Dinilai Lemah Tanpa Cina

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement