Rabu 04 Jul 2018 12:19 WIB

Najib Razak Mengaku tidak Bersalah dalam Skandal 1MDB

Jaksa mendakwa Najib telah memperkaya diri sendiri dengan dana 42 juta ringgit

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan PM Malaysia, Najib Razak tiba di pengadilan untuk mendengarkan dakwaan dari jaksa dalam skandal kasus 1MDB, Rabu (4/7).
Foto: ABC
Mantan PM Malaysia, Najib Razak tiba di pengadilan untuk mendengarkan dakwaan dari jaksa dalam skandal kasus 1MDB, Rabu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengaku tidak bersalah atas tiga tuduhan pelanggaran kriminal kepercayaan dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini terkait dengan transaksi mencurigakan yang melibatkan SRC International, mantan unit 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Pada hari Rabu (4/7) ia didakwa di pengadilan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi yang luas dan penyelewengan dana negara yang ia dirikan, 1MDB. Masing-masing dari empat dakwaan dikenakan hukuman penjara hingga 20 tahun.

Penyalahgunaan kekuasaan membawa denda tidak kurang dari lima kali nilai gratifikasi. Namun, ia mengaku tidak bersalah terhadap tiga dakwaan.

"Sebagai pejabat publik, yang adalah perdana menteri dan menteri keuangan, menggunakan posisi Anda untuk kepuasan diri sendiri dengan total 42 juta ringgit," kata Jaksa Agung Tommy mengacu pada penyalahgunaan kekuasaan, dilansir di Reuters, Rabu (4/7).

Tuduhan terkait dengan dana yang diduga berasal dari SRC International ke rekening bank pribadi Najib. Tetapi hanya sebagian kecil dari jumlah total yang diduga disalahgunakan dari 1MDB.

Departemen Kehakiman AS telah mengatakan lebih dari 4,5 miliar dolar AS disedot dari dana tersebut. Najib telah membantah melakukan kesalahan sejak berita tentang skandal itu muncul.

SRC adalah fokus awal dari penyelidik Malaysia karena semua transaksi mencurigakan yang melibatkan perusahaan dilakukan melalui entitas Malaysia. Tidak seperti transaksi terkait 1MDB lainnya yang melewati bank dan perusahaan asing.

Najib ditangkap di rumahnya pada hari Selasa (3/7), kurang dari dua bulan setelah kekalahan pemilu yang tak terduga dari koalisi yang dipimpin oleh mentornya yang berubah menjadi musuh, Mahathir Mohamad. Polisi dan pejabat badan anti-korupsi telah menghidupkan kembali penyelidikan terhadap dana miliaran yang hilang sejak pemecatannya.

Beberapa anak-anak Najib hadir di pengadilan, termasuk anak tirinya, Riza Aziz, yang pada hari Selasa diinterogasi oleh petugas anti-korupsi. Najib, yang menghabiskan malam di penjara, tiba pada pukul 08.20 waktu setempat di kompleks pengadilan di ibukota Malaysia Kuala Lumpur, mengenakan setelan biru gelap dan dasi merah.

Juru bicara Najib mengatakan pada hari Selasa bahwa tuduhan SRC dan investigasi 1MDB terhadap mantan pemimpin itu bermotif politik, dan bahwa Najib akan menentang tuduhan itu dan membersihkan namanya di pengadilan. Dalam pesan di Twitter setelah penangkapannya, Najib mengatakan dia tidak sempurna, dan tidak semua tuduhan terhadapnya dan keluarganya benar.

“Biarkan penyelidikan dilakukan. Saya belum sempat membela diri,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement