Kamis 02 Aug 2018 16:20 WIB

Hakim Gazali Pimpin Kasus Dugaan Korupsi Najib Razak

Mohd Nazlan Gazali merupakan lulusan Oxford.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Menjerat Najib Razak
Foto: republika
Menjerat Najib Razak

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Hakim Pengadilan Tinggi Malaysia Mohd Nazlan Mohd Gazali akan memimpin sidang kasus dugaan korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang melibatkan mantan perdana menteri Najib Razak.

Seperti dilaporkan laman the Straits Times, Kamis (2/8), nama Najib tedaftar di bawah Pengadilan Tinggi 3 yang merupakan pengadilan dengan hakim Mohd Nazlan. Rencananya Kasus Najib akan disidangkan pada 8 Agustus.

Hakim Mohd Nazlan Gazali baru saja dipindahkan ke pengadilan dari divisi komersial. Ia memiliki gelar Bachelor of Arts in Jurisprudence dan Master of Arts dari Universitas Oxford.  Ia juga sempat menempa ilmu hukum di Zaid Ibrahim & Co, sebuah firma hukum lokal yang cukup besar. Mohd Nazlan menghabiskan waktu selama lima tahun di sana sebagai mitra.

Baca juga, Kasus Najib, Mahathir: Saya tak Campuri Jaksa Agung.

Kasus Najib sebelumnya ditangani oleh Hakim Mohd Sofian Abd Razak. Namun karena Mohd Sofian adalah adik dari seorang pemimpin partai UMNO di negara bagian Pahang, dia akhirnya diminta mengundurkan diri.  UMNO merupakan partai pendiri koalisi Barisan Nasional yang mengusung Najib dalam pemilu Malaysia lalu.

Kasus korupsi 1MDB diyakini telah merugikan Malaysia miliaran dolar AS. Sejak mencuat pada 2015, kasus itu telah menyeret nama Najib Razak. Namun Najib selalu membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus 1MDB.

photo
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak memenuhi panggilan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Selasa (22/5).

Pada awal Juli, Najib akhirnya ditangkap dan telah menjalani persidangan. Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas mengajukan empat tuntutan kepada Najib, yakni tiga tuntutan pidana dan satu tuntutan penyalahgunaan wewenang. Semua tuntutan itu berkaitan dengan perannya dalam kasus 1MDB.

Namun pascapersidangan, Najib dibebaskan setelah kedua anaknya, Norashman Najib dan Nooryana Najwa Najib menyetorkan uang jaminan sebesar 1 juta ringgit. Najib akan kembali menjalani persidangan pada awal tahun depan.

Baca juga, Mahathir: Najib Pikir Semua Orang Bodoh.

Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad menegask tidak mungkin bagi Datuk Seri Najib Tun Razak untuk tidak mengetahui transaksi yang terkait dengan 1MDB ketika tanda tangannya ada di dokumen. Mahathir mengatakan, dia tidak dapat mempercayai klaim pendahulunya yang mengaku tidak tahu tentang uang dari dana negara berakhir di akun pribadinya.

“Siapa yang ingin mempercayainya (bahwa dia tidak tahu), ketika dia menandatangani (namanya)? Setiap sedikit uang yang masuk dan keluar dari pinjaman pertama sebesar 42 miliar ringgit, semua (memiliki) tanda tangannya," kata Dr Mahathir seperti dilansir The Star, Jumat (22/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement