Rabu 02 Jan 2019 16:58 WIB

Resolusi Mahathir pada 2019: Malaysia Bebas Korupsi

Mahathir meminta semua pihak untuk menaati hukum.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
PM Malaysia Mahathir Mohamad.
Foto: Republika/ Wihdan
PM Malaysia Mahathir Mohamad.

REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Perdana Menteri Malaysia Mahatir Mohamad memiliki resolusi khusus pada 2019 ini. Ia berharap pemerintah Malasysia akan bebas dari korupsi.

Misi tersebut juga merupakan tujuan dari partai yang mendukungnya, Pakatan Harapan. Mahathir ingin pemerintah dapat menjalankan pemerintahan yang bersih, tidak seperti pemerintahan sebelumnya yang runtuh karena korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

"Kami harus menghindari korupsi. Kami akan bertindak terhadap mereka yang terlibat, bahkan jika mereka memegang posisi tinggi," ujar PM Mahatir seperti dikutip Strait Times, Rabu.

Mahatir mengatakan, setiap orang harus mematuhi hukum, baik para pemimpin Melayu hingga warga negara biasa.  Sebab menurutnya seluruh sistem akan rusak tanpa aturan hukum.

"Setelah Pakatan Harapan menang, pemerintah sibuk memulihkan pemerintahan dan melakukan reformasi," ujar dia.

Baca juga, Mahathir Ingin Kembalikan Kekayaan Malaysia dalam 2 Tahun.

PM berusia 93 tahun itu, mengklaim bahwa pemerintahannya telah menyelesaikan banyak masalah dalam tujuh bulan terkahir pada 2018.

Namun ia juga menghadapi banyak tantangan lain termasuk kelancaran kebijakan Partai Harapan. "Pasti ada tantangan. Salah satunya kelancaran pelaksanaan kebijakan Pakatan Harapan dan membangun Malaysia yang baru," ujarnya.

Perdana Menteri mengatakan, pemerintah baru telah membuang praktik membagikan barang kepada anggota partai seperti yang dilakukan sebelumhnya. Meski banyak yang belum terbiasa dengan praktik-praktik baru ini, pemerintah akan tetap tegas dalam perjuangan melawan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

"Di masa lalu, kami melihat bahwa lembaga hukum dan penegak yang bertanggung jawab atas korupsi tidak dapat menghentikan penyuapan di pemerintah. Tetapi sekarang kami semua akan menentang korupsi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement