Sabtu 12 Jan 2019 21:21 WIB

Ditahan di Kamp Xinjiang, Jalilova Dipaksa Hadap Foto Xi

Jalilova mengaku diinterogasi setelah tiga bulan penangkapannya.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
(dari kiri) Anggota DPR Muzammil Yusuf, Ketua Majelis Nasional Turkistan Timur Seyit Abdulkadir Tumturk dan Mantan Tahanan Uighur di Kamp Reedukasi Xinjiang Gulbahar Jelilova menjadi narasumber dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (12/1).
Foto:

Hukuman diberikan jika para tahanan ketahuan melakukan tindakan-tindakan yang mencurigakan bagi Cina Komunis. Semisal jika minum dan memakai air yang berlebihan, mereka akan disangka berwudhu untuk melakukan ibadah sholat.

Pendidikan vokasi yang disebut Cina, menurut Jalilova lebih berupa pemberian ajaran-ajaran komunis, baik berupa undang-undang komunis, maupun lagu-lagu mars komunis. Semua wajib dihafal, wajib dipelajari bahkan dijadikan ujian.

Jalilova juga mengakui kerap mendapatkan perlakuan keras di kamp. Sehingga berat badannya menyusut drastis. Saat pertama kali masuk, ia memiliki berat 76 kilogram. Namun, usai masuk kamp, dalam sebulan berat badannya menyusut lebih dari 20 kilogram.

Jalilova natakan, penghuni kamp tidak hanya menghadapi penyiksaan, namun tidak sedikit yang mendapati hukuman mati. "Saya pernah dibawa ke rumah sakit setelah disiksa dan mendengar seoarng perempuan akan dibebaskan. Padahal sebenarnya dia akan dihukum mati," kata dia.

"Saya berharap internasional mendesak pemerintah Cina mengakhiri operasi kamp tersebut," dia menambahkan.

Ketua Majelis Nasional Turkistan Timur  Seyit Tumturk mengatakan setidaknya ada sekitar tiga juta warga Muslim Uighur yang mengalami penahanan, termasuk anak-anak. Hal itu berbeda dari data perserikatan bangsa-bangsa (PBB) yang mengatakan, lebih dari satu juta etnis muslim Uighur yang berada di kamp pelatihan.

Tumtruk mengatakan, 90 persen masjid di Turkistan timur dihancurkan. Jikapun ada masjid yang kokoh berdiri, dia menuding sebab itu sengaja didirikan Pemerintah Cina untuk memperbaiki citra. "Hanya sedikit sekali masjid boleh berdiri, hanya untuk menutupi kenyataan sebenarnya," tudingnya.

Amnesty Internasional juga membenarkan bahwa pengakuan Jalilova sama seperti pernyataan para muslim Uighur yang telah keluar dari kamp dan anggota keluarga yang salah satu keluarganya ditahan di kamp.

"Apa yang terjadi bagi muslim Uighur di Xianjang merupakan persoalan hak asasi manusia (HAM) dan terekam di Amnesty Internasional," ujar tim komunikasi dari Amnesty Internasional, Chairil Halim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement