Selasa 29 Jan 2019 18:13 WIB

Cina Vonis Pendiri Portal Berita HAM 5 Tahun Penjara

Liu Feiyue membeberkan korupsi pemerintah, pelanggaran polisi, dan masalah HAM Cina.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Bendera Cina.
Foto: ABC News
Bendera Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pengadilan Cina telah memvonis hukuman lima tahun penjara kepada Liu Feiyue, Selasa (29/1). Liu merupakan pendiri msguancha.com, portal berita yang membeberkan korupsi pemerintah, pelanggaran polisi, dan masalah hak asasi manusia (HAM) di Cina.

Selain memvonis hukuman lima tahun penjara, Pengadilan Menengah Rakyat di kota Suizhou juga menyita aset pribadi Liu senilai lebih dari 1 juta yuan. Belum ada yang bisa memperoleh pernyataan Liu pascaputusan tersebut.

Ibunda Liu, Ding Qihua, mengatakan tak dapat menerima putusan pengadilan. "Saya benar-benar tidak memahaminya, yang saya tahu Liu Feiyue baru saja membuat situs untuk pengguna internet untuk menulis tentang masalah sosial dan ketidaksetaraan," ujarnya.

Menurut Ding, hukuman yang dijatuhi kepada anaknya lebih keras dari yang dia perkiraan sebelumnya. Hal itu mengingat keluarganya telah mematuhi semua permintaan pengadilan dengan harapan ada keringanan hukuman bagi Liu.

Yaqiu Wang, seorang peneliti dari Human Rights Watch yang berbasis di Hong Kong menilai, hukuman yang dijatuhkan terhadap Liu menunjukkan betapa ketakutannya Pemerintah Cina atas pelaporan independen di negaranya, terlebih bila berkaitan dengan pelanggaran HAM.

"Menuntut editor situs HAM menunjukkan betapa takutnya Pemerintah Cina atas pelaporan independen tentang pelanggaran dari dalam Cina," ujarnya.

Sejak berkuasa pada 2012, Presiden Cina Xi Jinping telah melakukan upaya besar-besaran untuk mengawasi dan bahkan menahan aktivis-aktivis yang menentang Partai Komunis yang berkuasa. Ratusan pengacara HAM telah ditahan dan puluhan lainnya dipenjara dalam serangkaian penangkapan yang dikenal sebagai kasus "709".

Kasus itu merujuk pada kejadian 9 Juli 2015, yakni ketika otoritas Cina melakukan operasi di seluruh negaranya mengumpulkan anggota inti kelompok tersebut. Cina menolak kritik terhadap catatan HAM-nya.

Cina kerap berkelit bahwa negaranya adalah negara hukum. Para pengacara dan aktivis HAM yang ditangkap dan ditahan, menurut Beijing, telah melanggar aturan hukum.

Baca: Jurnalis Asing Sulit Meliput di Cina

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement