Jumat 01 Feb 2019 12:07 WIB

Polisi Myanmar Penjerat Wartawan Reuters Bebas dari Penjara

Dia mengatakan polisi telah mengatur penangkapan wartawan Reuters.

Dua wartawan Reuters yang ditahan di Myanmar Wa Lone (32 tahun) dan Kyaw Soe Oo (28) hadir di pengadilan.
Foto: IFEX
Dua wartawan Reuters yang ditahan di Myanmar Wa Lone (32 tahun) dan Kyaw Soe Oo (28) hadir di pengadilan.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Seorang personel polisi yang mengatakan kepada pengadilan tahun lalu bagaimana rekan-rekannya menjerat dua wartawan Reuters dengan memberikan dukomen rahasia dibebaskan dari penjara, Jumat (1/2). Personel polisi Kapten Moe Yan Naing dijatuhi hukuman penjara setahun karena melanggar disiplin kepolisian.

Dalam kesaksian yang diliput luas untuk peradilan wartawan Wa Lone (32 tahun) dan Kyaw Soe Oo (28), Kapten Moe Yan Naing memberi rincian selama berjam-jam yang mengarah kepada penangkapan wartawan Reuters itu pada 12 Desember 2017. Dia mengatakan polisi sudah mengaturnya.

Beberapa saat setelah sidang di pengadilan pada April, Moe Yan Naing dijatuhi hukuman penjara karena melanggar Akta Disiplin Kepolisian dengan berbicara kepada Wa Lone. Keluarganya juga dikeluarkan dari kompleks perumahan polisi di Naypyitaw, ibu kota Myanmar.

Saat itu juru bicara kepolisian Kolonel Myo Thu Soe mengatakan kepada Reuters, Moe Yan Naing dijatuhi hukuman sesuai dengan UU itu dan perkaranya diproses di mahkamah kepolisian. Namun, ia tidak memberi penjelasan lebih jauh.

Polisi juga mengatakan pada saat itu perintah pengusiran tidak terkait dengan pengakuan Moe Yan Naing di peradilan kedua wartawan Reuters. Moe Yan Naing mengeritik undang-undang tersebut yang menyebabkan ia dihukum.

"Undang-Undang Disiplin Kepolisian ini merupakan salah satu UU yang harus kita ubah sementara kita berjalan ke arah demokrasi. UU ini bisa menyebabkan banyak polisi menderita karena sudah tak sesuai zaman," kata dia kepada wartawan di luar penjara Insein, di pinggiran kota Yangon, setelah pembebasannya.

Ketika ditanya bagaimana perasaannya tentang orang-orang yang memerintahkan penangkapannya, Moe Yan Naing mengatakan ia akan menghibur diri melalui agama yang dipeluknya. "Saya penganut agama Budha dan berharap tenang setelah berdoa," kata dia.

Dia meminta maaf atas penahanan dua wartawan Reuters itu. Seorang jubir kepolisian tak dapat dihubungi untuk meminta komentar.

Moe Yan Naing dibebaskan setelah menjalani masa hukuman sekitar sembilan bulan dari hukuman setahun. Pengurangan masa hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Myanmar karena narapidana dipandang berkelakuan baik.

Pada September, pengadilan Yangon menjatuhkan hukuman masing-masing tujuh tahun atas Wa Lone dan Kyaw Soe Oo karena bersalah melanggar Akta Rahasia Resmi yang dibuat semasa era kolonial.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement