Selasa 12 Feb 2019 22:12 WIB

Militer Myanmar DIlaporkan Tembaki Desa-Desa di Rakhine

Penembakan desa yang berpenghuni tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Muslim Rohingya tiba di Desa Thae Chaung, Sittwe, negara bagian Rakhine, Myanmar, Rabu (21/11).
Foto: Nyunt Win/EPA EFE
Muslim Rohingya tiba di Desa Thae Chaung, Sittwe, negara bagian Rakhine, Myanmar, Rabu (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Amnesty International menyampaikan laporan bahwa pasukan keamanan Myanmar telah menembaki desa-desa dan mencegah warga sipil mengakses makanan dan bantuan kemanusiaan di negara bagian Rakhine barat sejak awal 2019. 

Pasukan keamanan juga disebut menggunakan undang-undang yang represif untuk menahan warga sipil. 

"Operasi-operasi terbaru ini adalah satu lagi pengingat bahwa militer Myanmar beroperasi tanpa memperhatikan hak asasi manusia," kata Direktur Crisis Response Amnesty International, Tirana Hassan, dilansir Anadolu Agency, Selasa (12/2).  

Hassan mengatakan, menembaki desa-desa berpenghuni dan menahan persediaan makanan tidak dapat dibenarkan dalam situasu apapun.

Pihaknya juga menerima laporan bahwa divisi tentara yang terlibat aksi kekejaman terhadap Rohingya Agustus-September 2017 lalu telah dikerahkan ke Negara Bagian Rakhine dalam beberapa pekan terakhir.

"Terlepas dari kecaman internasional atas kekejaman militer Myanmar, semua bukti menunjukkan bahwa mereka dengan berani melakukan pelanggaran yang lebih serius," kata Hassan.

Masih menurut laporan itu, pelanggaran ini terjadi setelah misi pencarian fakta PBB menyerukan penyelidikan pidana dan penuntutan kepada pejabat senior Myanmar di bawah hukum internasional atas kejahatan terhadap penduduk Rohingya di Rakhine, dan terhadap etnis minoritas di Kachin dan negara-negara bagian utara Shan. 

Laporan itu mengungkapkan, kelompok etnis Rakhine bersenjata yang dikenal sebagai Tentara Arakan melakukan serangan terkoordinasi pada empat pos polisi di negara bagian Rakhine utara. Mereka dilaporkan membunuh 13 petugas polisi pada 4 Januari 2019. 

"Dan pemerintah sipil Myanmar menginstruksikan militer untuk meluncurkan sebuah operasi untuk 'menghancurkan' Tentara Arakan, yang oleh juru bicara pemerintah disebut sebagai 'organisasi teroris'," katanya.

Tentara Arakan adalah kelompok Buddha bersenjata yang menginginkan lebih banyak otonomi bagi etnis minoritas Buddha Rakhine. 

Mereka telah berperang melawan militer sebagai bagian dari aliansi kelompok-kelompok bersenjata di Myanmar utara dan.

Tentara Arakan ini telah mengalihkan perhatiannya ke negara-negara Chin dan Rakhine dalam beberapa tahun terakhir, dan sudah terjadi bentrokan secara sporadis dengan pasukan keamanan di sana. Hingga kemudian, tentara Myanmar memindahkan banyak aset dan pasukan ke wilayah tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement