Sabtu 16 Feb 2019 07:58 WIB

Kamboja Bebaskan 47 Warga Malaysia dari Penjara

Warga Malaysia diminta selalu verifikasi calon majikan di negara lain.

Penjara (ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan 47 warga Malaysia yang ditahan di penjara Banteay Meanchey telah dibebaskan, Jumat (15/2), pada pukul 18.30 waktu Kamboja atau 19.30 waktu Malaysia.

Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataannya mengatakan Pemerintah Malaysia ingin menyampaikan terima kasih khusus kepada Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen dan Wakil Perdana Menteri yang juga Menteri Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Kamboja, Prak Sokhonn, atas perhatian pribadi yang diberikan tentang masalah ini.

Baca Juga

Malaysia juga ingin menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Senior Misi Khusus, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehakiman serta semua otoritas Kamboja yang relevan dalam memperluas kerja sama mereka untuk pembebasan 47 warga Malaysia.

Kementerian juga sangat menghargai kerja sama erat yang diberikan Larry Sng (anggota Parlemen Julau) dan Pemerintah Negara Bagian Sarawak, yang telah mengawal pembebasan awal dari 47 warga Malaysia. Kementerian bersama dengan Pemerintah Negara Bagian Sarawak, bekerja erat dengan pihak berwenang Kamboja untuk mengatur perjalanan pulang mereka yang paling awal.

Dalam hubungan ini, Kementerian ingin mengingatkan semua warga Malaysia agar berhati-hati terhadap peluang yang ditawarkan di negara asing, dan selalu memverifikasi calon majikan. Orang Malaysia harus selalu waspada dan mematuhi hukum dan peraturan negara asing yang mereka kunjungi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement