Selasa 19 Mar 2019 15:57 WIB

Tokoh Rakhine Dijatuhi Hukuman Penjara Selama 20 Tahun

Tokoh Rakhine dianggap menghasut dan mengkhianati negara.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Muslim Rohingya tiba di Desa Thae Chaung, Sittwe, negara bagian Rakhine, Myanmar, Rabu (21/11).
Foto: Nyunt Win/EPA EFE
Muslim Rohingya tiba di Desa Thae Chaung, Sittwe, negara bagian Rakhine, Myanmar, Rabu (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, NAY PYI DAW – Mantan ketua Partai Nasional Arakan Aye Maung dan penulis Wai Hin Aung dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun oleh pengadilan Myanmar, Selasa (19/3). Hukuman dijatuhkan karena dia dianggap terbukti melakukan hasutan dan pengkhianatan terhadap negara.

“Baik Aye Maung dan Wai Hin Aung, masing-masing dihukum 20 tahun atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi dan dua tahun masing-masing karena pencemaran nama baik negara,” kata pengacara Wai Hin Aung, Aye Nu Sein, dikutip laman the Straits Times.

Baca Juga

Aye Nu Sein mengatakan saat ini dia sedang mempertimbangkan apakah akan menerima putusan pengadilan atau mengajukan banding. Sebab, tuduhan pengkhianatan dapat dijatuhi hukuman mati.

Aye Maung dan Wai Hin Aung adalah tokoh terkenal di Negara Bagian Rakhine. Vonis 20 tahun penjara kepada mereka dianggap sebagai bentuk penindasan. “Ini tidak adil. Ini penindasan terhadap orang-orang etnis Rakhine,” kata salah seorang pendukungnya yang berunjuk rasa di depan pengadilan untuk menentang vonis terhadap Aye Maung dan Wai Hin Aung.

Pada Januari 2018, Aye Maung membuat pidato yang secara gamblang mengkritik Pemerintah Myanmar. Dia menghujat pemerintah pusat karena memperlakukan etnis Rakhine sebagai “budak”. Aye Maung pun menyatakan bahwa saat ini adalah momen yang tepat bagi masyarakat untuk melancarkan perjuangan bersenjata.

Pidato Aye Maung terbukti memiliki pengaruh besar. Sehari setelah dia berpidato, para demonstran etnis Rakhine merebut dan menduduki sebuah gedung pemerintah. Kepolisian pun melepaskan tembakan ke arah mereka. Sebanyak tujuh orang tewas dalam peristiwa tersebut.

Beberapa hari kemudian, Aye Maung akhirnya ditangkap kepolisian Myanmar. Dia dianggap terlibat dalam kegiatan makar.

Negara Bagian Rakhine memang dihuni beberapa etnis minoritas, termasuk Rohingya. Mereka mayoritas beragama Buddha. Kendati mayoritas, populasi etnis Buddha Rakhine, yang beberapa di antaranya dituduh membantu tentara Myanmar dalam kampanye anti-Rohingya, juag merasa dipinggirkan oleh negara.

Hal itu pula yang memicu Rakhine bergolak. Kondisi di sana semakin memburuk setelah ratusan ribu Rohingya melarikan diri ke Bangladesh pada Agustus 2017. Kini terdapat sekitar 750 ribu Rohingya yang hidup di kamp-kamp pengungsi di daerah Cox’s Bazar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement