Rabu 20 Mar 2019 01:14 WIB

Pelaku Penembakan Christchurch Pernah Kunjungi Israel

Pelaku penembakan di masjid Christchurch mengunjungi Israel selama sembilan hari.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Warga berdoa untuk para korban penembakan di dekat Masjid Linwood di Christchurch, Selandia Baru, Selasa (19 /3/ 2019).
Foto: AP/Mark Baker
Warga berdoa untuk para korban penembakan di dekat Masjid Linwood di Christchurch, Selandia Baru, Selasa (19 /3/ 2019).

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Pelaku penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru, Brenton Tarrant, pernah mengunjungi Israel pada Oktober 2016. Dia tinggal selama sembilan hari di sana.

“Brenton Tarrant tiba dengan visa turis tiga bulan dan tinggal di Israel selama sembilan hari pada Oktober 2016,” kata juru bicara otoritas imigrasi Israel Sabine Haddad, dikutip laman Al Araby, Senin (18/3).

Baca Juga

Namun, dia tak bisa memberikan keterangan lebih detail tentang kunjungan Tarrant ke Israel. Pada Jumat pekan lalu, Tarrant secara brutal menembak jamaah Muslim yang baru saja menunaikan shalat Jumat di Masjid Linewood dan Al Noor di Christchurch. Setidaknya 50 orang meninggal dalam insiden tersebut dan puluhan lainnya luka-luka.

Tarrant ditangkap 30 menit setelah melakukan aksinya. Dia pun telah menjalani persidangan perdananya pada Sabtu pekan lalu. Tarrant didakwa dengan pasal pembunuhan.

Berdasarkan unggahannya di media sosial, sebelum melakukann aksinya, Tarrant melakukan beberapa perjalanan ke luar negeri, seperti Pakistan, Yunani, Kroasia, Bulgaria, Korea Utara (Korut) dan negara-negara lain.

Kendati tinggal di Selandia Baru, tepatnya di Dunedin, sekitar 350 kilometer dari Christchurch, Tarrant merupakan warga negara Australia. Menteri Dalam Negeri Australia Paeter Dutton mengatakan bahwa Tarrant hanya menghabiskan 45 hari di negaranya selama tiga tahun terakhir dan tidak tercantum dalam daftar pengawasan teror.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement