Selasa 02 Apr 2019 05:39 WIB

Malaysia Ajak Dunia Internasional Hentikan Kebrutalan Israel

Malaysia menilai sikap arogan Israel langgar hukum internasional.

Bendera Malaysia (ilustrasi)
Foto: Reuters/Bazuki Muhammad
Bendera Malaysia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR— Kementerian Luar Negeri Malaysia mengutuk keras penggunaan peluru karet dan gas air mata Israel terhadap para pengunjuk rasa selama ulang tahun pertama demonstrasi "Great March of Return", yang berlangsung di Gaza Palestina 30 Maret 2019. 

Pernyataan sikap Malaysia tersebut disampaikan kepada media di Kuala Lumpur, Senin (1/4). Setidaknya empat warga sipil Palestina yang tidak bersalah tewas dan lebih dari 300 lainnya dilaporkan terluka. 

Baca Juga

"Penggunaan kekuatan yang terus menerus oleh Israel terhadap para demonstran Palestina yang tidak berdaya tidak layak dan tidak dapat diterima," menurut pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Malaysia itu. 

Pernyataan itu menyebutkan bahwa penghinaan dan pengabaian total Israel atas laporan dan temuan-temuan Komisi Penyelidikan Internasional Independen mengenai Protes di Wilayah Pendudukan Palestina, yang diterbitkan kurang dari sebulan yang lalu, hanya membuktikan kekejaman pemerintah Israel. 

Oleh karena itu Malaysia menyerukan kepada komunitas internasional untuk bertindak cepat dan tegas untuk menghindari hilangnya lebih banyak nyawa warga Palestina. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement