Jumat 05 Apr 2019 11:05 WIB

Kerja Berlebihan, Kontraktor Badan Antariksa Jepang Tewas

Pekerja Badan Antariksa Jepang harus lembur 70 jam per bulan tanpa dibayar.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Tertekan karena pekerjaan (Ilustrasi)
Foto: Huffingtonpost
Tertekan karena pekerjaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pihak berwenang Jepang memutuskan kasus tewasnya seorang laki-laki yang bekerja dalam sebuah proyek untuk Badan Antariksa Jepang (Jaxa) pada 2016 lalu, Yukinobu Sato karena terlalu banyak bekerja.

Sato yang saat tewas berusia 35 tahun bekerja sebagai kontraktor untuk proyek satelit Jaxa. Pihak berwenang Jepang mengatakan saat itu ia sangat stres dan melakukan bunuh diri.

Baca Juga

Ia diminta untuk mengerjakan target yang tidak mungkin dapat tercapai. Sato juga lebur 70 jam per bulan tanpa dibayar.  Dilansir dari BBC, Jumat (5/4), Jepang telah memperkenalkan undang-undang untuk mengakhiri jam kerja yang panjang.

Pekan ini peraturan tersebut kembali di dorong. Kantor berita Kyodo melaporkan undang-undang itu akan membatasi lembur karyawan menjadi 45 jam per bulan dan 360 jam per tahun.

Perusahaan yang melanggar peraturan tersebut akan dikenakan denda sebesar 300 ribu yen. Di Jepang pada 2017 lalu, diperkirakan ada 200 kematian yang berkaitan dengan pekerjaan.

Pengacara yang mewakili keluarga Sato mengatakan kontraktor muda tersebut bekerja beberapa shift selama 16 jam. Surat kabar Jepang Asahi Shimbun melaporkan pengacara itu mengkonfirmasi pihak berwenang sudah mengakui kematian yang disebabkan terlalu banyak bekerja atau disebut karoshi menjadi penyebab kematian Sato.

Pegawai Software Consultant, tempat Sato bekerja mengatakan akan mengambil langkah tertentu untuk mencegah hal yang sama terjadi di masa depan. Sementara Jaxa mengatakan akan melakukan asessment untuk mencari tahu apakah mereka dapat mengubah kebijakan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement