Jumat 05 Apr 2019 18:38 WIB

Paspor WNI Eks ISIS Diduga Lenyap, Begini Langkah Kemenlu

Kemenlu lakukan verifikasi dan analisa jika dokumentasi WNI eks ISIS lenyap.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nashih Nashrullah
Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.
Foto: Antara/Teresia May
Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mengatakan, simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang mengaku warga negara Indonesia (WNI) harus terlebih dahulu dipastikan dan diverifikasi dokumen-dokumennya. 

Juru Bicara (Jubir) Kemenlu Indonesia, Arrmanatha Nasir, menegaskan jika dokumen para simpatisan ISIS yang mengaku WNI itu menghilang, tetap harus melalui analisa terkait asal usul mereka dan keluarganya. 

Baca Juga

"Apakah bisa membuktikan keluarganya ada di Indonesia atau tidak, apakah bisa membuktikan mereka bisa bahasa dan budaya Indonesia dan lain hal sebagainya," ujar Jubir yang kerap dipanggil Tata saat ditemui di Ruang Palapa Kemenlu Indonesia, Jumat (5/4). 

Proses verifikasi dan analisa tersebut, kata Tata, memerlukan waktu yang sangat panjang. Sehingga tidak mudah memulangkan para simpatisan ISIS yang mengaku WNI. 

Semisal pada 2007 lalu, proses tersebut memakan waktu hampir satu tahun untuk memastikan betul mereka adalah WNI.

"Pada waktu itu jumlahnya lebih sedikit, dan memakan waktu hampir satu tahun, 8–9 bulan itu cukup lama. Kalau nggak salah kali ini indikasinya banyak yang mengaku kalau mereka WNI, lebih banyak yang dari 2017," lanjut Arrmanatha. 

Oleh karenanya, pemerintah dalam kaitannya Kemenlu belum dapat memastikan dan menetapkan jumlah simpatisan ISIS yang diduga berkebangsaan Indonesia. 

"Kembali saya tekankan, kita harus verifikasi terlebih dulu, jadi tahap ini jangan dibalik-balik ya, jangan dibilang sekian jumlah WNI. Kita tak tahu, ada berapa WNI sebab kita belum melakukan verifikasi. Sebelum mengklaim jumlah WNI, kita harus melakukan verifikasi terlebih dulu," kata Tata.  

Tata juga menjelaskan, proses ini pun tak hanya dilakukan Kemenlu, namun juga dilakukan melibatkan banyak pemangku kepentingan termasuk di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN). 

Diduga puluhan WNI ditemukan di antara ribuan keluarga pejuang ISIS yang berada di kamp-kamp penampungan Al Hol, Suriah Timur. Lebih dari 9.000 keluarga anggota ISIS berada di kamp-kamp tersebut, setelah kekalahan ISIS di Timur Tengah. 

Sejumlah negara seperti Inggris dan Amerika Serikat telah menyatakan kebijakannya untuk tidak menerima warga negaranya yang bergabung dengan ISIS.    

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement