Kamis 28 Mar 2019 05:58 WIB

Malaysia Kutuk Keputusan Trump Soal Golan

Malaysia tidak bisa menerima Trump mengakui pendudukan paksa di wilayah berdaulat.

Seekor kuda berjalan di salju di wilayah Golan yang dikuasai Israel. Presiden AS Donald Trump telah mengakui klaim Israel atas wilayah Golan, Senin (25/3).
Foto: AP
Seekor kuda berjalan di salju di wilayah Golan yang dikuasai Israel. Presiden AS Donald Trump telah mengakui klaim Israel atas wilayah Golan, Senin (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia mengutuk keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan. "Dataran Tinggi Golan adalah bagian tak terpisahkan dari Suriah dan akan selalu demikian," demikian pernyataan Kemenlu Malaysia.

Malaysia merasa tidak dapat menerima bahwa Amerika Serikat akan mengakui pendudukan paksa dan ilegal atas tanah milik negara berdaulat. "Tindakan ceroboh dan provokatif semacam itu tidak lain adalah kemunafikan yang paling buruk. Itu sepenuhnya membatalkan argumen AS sendiri tentang Krimea," katanya.

Baca Juga

Mengutip Deklarasi Krimea, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan bahwa tidak ada negara yang dapat mengubah perbatasan negara lain dengan paksa. Krimea adalah wilayah sengketa yang melibatkan Rusia dan Ukraina.

"Ini membuktikan bahwa AS telah bertindak dengan cara yang tidak layak bagi negara besar dan telah memilih untuk mengisolasi diri dari komunitas internasional," katanya.

Dia mengatakan keputusan itu tidak menunjukkan minat dalam menemukan solusi abadi untuk konflik Timur Tengah. "Ini menunjukkan pengabaian total AS terhadap hukum internasional. Ini mengabaikan kenyataan di lapangan dan memicu ketegangan di wilayah tersebut," katanya.

Pemerintah Indonesia juga menolak secara tegas adanya pengakuan atas Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel. Pengakuan ini dianggap tidak kondusif bagi upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas kawasan.

Melalui keterangan tertulis yang diunggah dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia menyatakan tetap mengakui Dataran tinggi Golan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Republik Suriah yang saat ini diduduki Israel pascaperang 1967.

Posisi Indonesia ini berdasarkan pada prinsip dalam Piagam PBB mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara, serta berbagai elemen yang terkandung pada resolusi-resolusi Dewan Keamanan terkait Dataran Tinggi Golan.

Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk terus menghormati hukum internasional dan piagam PBB serta tetap berpedoman kepada Resolusi  PBB terkait dalam mendorong proses perdamaian di kawasan Timur Tengah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement