Senin 29 Apr 2019 07:42 WIB

Sri Lanka Larang Muslimah Gunakan Penutup Wajah

Sri Lanka masih dalam keadaan siaga tinggi sepekan setelah serangan bom.

Rep: Umar Muchtar/ Red: Budi Raharjo
Tentara Angkatan Laut Sri Lanka melakukan pemeriksaan keamanan terhadap pengendara motor di Kolombo, Sri Lanka, Kamis (25/4).
Foto: AP Photo/Eranga Jayawardena
Tentara Angkatan Laut Sri Lanka melakukan pemeriksaan keamanan terhadap pengendara motor di Kolombo, Sri Lanka, Kamis (25/4).

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Pemerintah Sri Lanka mengeluarkan keputusan melarang penggunaan semua jenis busana yang membuat wajah tertutup pada Ahad (28/4) dan akan berlaku pada Senin (29/4) waktu setempat. Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena menyebut burqa punya risiko terhadap keamanan.

"Presiden Maithripala Sirisena mengambil keputusan ini untuk lebih mendukung keamanan yang sedang berlangsung dan membantu angkatan bersenjata untuk dengan mudah mengidentifikasi identitas setiap pelaku yang dicari," demikian bunyi siaran pers dari kantor Presiden, dikutip dari laman CNN, Senin (29/4).

Setidaknya saat ini satu hotel di Sri Lanka dilaporkan telah melarang penggunaan cadar seusai serangan bom. Langkah pelarangan ini menyusul serangkaian pemboman pada hari Minggu Paskah yang menewaskan lebih dari 250 orang dan melukai sedikitnya 500 di gereja-gereja dan hotel-hotel di Sri Lanka.

Polisi berpendapat bahwa National Tawheed Jamath, sebuah kelompok ekstremis lokal, mungkin berada di balik pemboman Paskah, tetapi ISIS yang mengklaim bertanggung jawab. Hingga kini belum diketahui hubungan antara dua kelompok itu.

Sri Lanka pun masih dalam keadaan siaga tinggi sepekan setelah serangan bom. Polisi telah melakukan sejumlah penggerebekan di bagian timur negara untuk mencari pelaku. Jumat malam kemarin, 10 warga sipil, termasuk enam anak-anak, tewas bersama dengan enam tersangka teroris setelah baku tembak antara polisi dan tersangka militan.

Media India, News 18, melaporkan bahwa keputusan tersebut diambil hanya beberapa hari setelah anggota parlemen mengajukan Mosi Anggota Pribadi untuk melarang burqa dengan alasan keamanan. Anggota parlemen Ashu Marasinghe mengatakan pakaian burqa itu bukan pakaian Muslim tradisional.

Organisasi ulama Muslim lainnya, All Ceylon Jamiyyathul Ulama (ACJU) juga telah mengeluarkan seruan yang meminta perempuan untuk tidak menutupi wajah mereka dengan niqab sehingga pasukan keamanan tidak terhalangi dalam upaya menjaga keamanan nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement