Kamis 16 May 2019 16:28 WIB

Rekapitulasi PSU PPLN Kuala Lumpur Dimulai

PSU berdasarkan rekomendasi Bawaslu dilaksanakan oleh 181 KPPSLN.

Tim Asistensi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur mendorong gerobak berisi surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) metode pos ke truk Pos Malaysia di KBRI Kuala Lumpur, Senin (6/5).
Foto: Antara/Agus Setiawan
Tim Asistensi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur mendorong gerobak berisi surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) metode pos ke truk Pos Malaysia di KBRI Kuala Lumpur, Senin (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Rekapitulasi surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) metode pos Panitia Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur dimulai di Gedung PWTC Kuala Lumpur, Kamis (16/5). PSU berdasarkan rekomendasi Bawaslu RI tersebut dilaksanakan oleh 181 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) yang tergabung dalam 39 tim pos.

Pembukaan acara yang dimulai sekitar 10.00 waktu setempat tersebut dihadiri Ketua PPLN Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat beserta anggota dan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azahara Ullyana beserta anggota. Sejumlah pimpinan partai politik, TKN dan BPN mengirimkan saksi-saksi-nya untuk memantau jalannya PSU ulang tersebut.

Baca Juga

Sejumlah Caleg asal Jakarta seperti Masinton Pasaribu (Fraksi PDIP) dan Christiyana (Partai Golkar) ikut memantau langsung jalannya penghitungan dengan bertindak sebagai saksi. PSU tersebut menghitung sebanyak 22.807 surat suara metode pos.

Sempat terjadi perbedaan penafsiran dalam menghitung surat suara yang datang ke Kantor Pos Malaysia pada Rabu (15/5). namun baru dikirim pada Kamis (16/5). PPLN Kuala Lumpur mengharapkan terus dihitung sedangkan beberapa partai mengusulkan hanya menghitung 22.807 suara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement