Senin 20 May 2019 16:27 WIB

PBB Diminta Selidiki Penyiksaan Warga Kashmir oleh India

Pasukan keamanan India dilaporkan menggunakan penyiksaan untuk mengontrol Kashmir.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Perbatasan Kashmir yang memisahkan India dan Pakistan.
Foto: Zee Media Bureau
Perbatasan Kashmir yang memisahkan India dan Pakistan.

REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR -- Kelompok kemanusiaan terkenal di Kashmir mendorong PBB membentuk komisi untuk menyelidiki penyiksaan yang dilakukan pasukan keamanan India. Koalisi Masyarakat Sipil Jammu-Kashmir merilis laporan detail yang menyebutkan India menggunakan penyiksaan sebagai 'kebijakan penting dan 'instrumen kontrol' di Kashmir. 

Kashmir wilayah yang terbagi dua antara India dan Pakistan. Laporan itu berdasarkan wilayah yang dikuasai India. Sejak 1989, wilayah yang dikuasai India memang didera pemberontakan. 

Baca Juga

"Penyiksaan menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pemerintah yang paling tidak pernah dilaporkan, karena angkatan bersenjata memiliki kekebalan hukum, politik, dan moral yang sangat luas, tidak ada satu pun tuntutan pelanggaran hak asasi dalam kasus ini " kata laporan koalisi tersebut, Senin (20/5). 

Pihak berwenang India mengatakan mereka akan mempelajari laporan tersebut lebih dahulu sebelum mengomentarinya. Di masa lalu, pihak berwenang mengakui penyiksaan di Kahsmir tapi membantah angkatan bersenjata menggunakan strategi pelecehan seksual dan pelecehan lainnya untuk mengkontrol warga. 

Dalam laporan setebal 560 halaman itu koalisi Jammu-Kashmir merekomendasikan Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia melakukan penyelidikan. Laporan yang berdasarkan penelitian bertahun-tahun itu juga mendesak India segera meratifikasi Konvensi PBB menentang penyiksaan dan juga mengizinkan kelompok kemanusiaan internasional masuk ke Kashmir. 

Tahun lalu, PBB merilis laporan pertama tetang Kashmir. Mereka meminta diadakan penyelidikan independen atas laporan pelanggaran hak asasi seperti pemerkosaan, penyiksaan dan pembunuhan di wilayah itu. Laporan yang penyusunannya dibantu koalisi Jammu-Kashmir itu juga mengkritik pasukan India.

Laporan tersebut menuduh pasukan India menembakan peluru karet ke pengunjuk rasa, melukai dan membutakan ratusan orang termasuk anak-anak. India menolak laporan PBB itu dan menyebutnya 'keliru'.

Laporan terbaru memasukan 432 kasus yang melibatkan penyiksaan termasuk peta, pola, target, pelaku, lokasi, dan detail-detail lainnya. Kasus-kasus tersebut melibatkan 293 warga sipil dan 119 anggota milisi termasuk 29 anak sebelum remaja. Mantan pelapor khusus PBB untuk penyiksaan Juan E. Mendz mengatakan laporan tersebut akan membantu menarik perhatian tentang catatan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan India.     

"Laporan ini akan menandai tongak penting  perjuangan perlawanan seluruh dunia melawan penyiksaan, saya yakin bahwa laporan seketat ini, berdasarkan bukti dan sepersuasif ini, menegakan bangunan kesadaran masyarakat atas tragedi penyiksaan," kata Mendz yang mengajar hukum hak asasi di American University di Washington. 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement