Selasa 18 Jun 2019 14:47 WIB

PBB Diminta Selidiki Meninggalnya Muhammad Mursi

PBB harus melakukan itu atas berbagai laporan pelanggaran HAM

Rep: Umar Muhtar/ Red: Muhammad Subarkah
Mantan presiden Mesir Muhammad Mursi saat berada di pengadilan di Kairo, Mesir, 21 Juni 2015.
Foto: AP Photo/Ahmed Omar
Mantan presiden Mesir Muhammad Mursi saat berada di pengadilan di Kairo, Mesir, 21 Juni 2015.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Human Rights Watch menyerukan agar Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan penyelidikan independen dan internasional terhadap wafatnya mantan Presiden Mesir yang terpilih secara demokratis untuk pertama kalinya pada 2012, Muhammad Mursi.

Direktur Timur Tengah dan Afrika Utara pada Human Rights Watch (HRW), Sarah Leah Whitson mengatakan, Dewan Hak Asasi Manusia PBB harus melakukan itu atas berbagai laporan pelanggaran HAM di Mesir, termasuk kematian Mursi.

Menurut dia, meninggalnya Mursi berkaitan dengan penganiayaan pemerintah bertahun-tahun, pengurungan berkepanjangan, perawatan medis tak memadai, kurangnya kunjungan keluarga dan akses ke pengacara.

"Paling tidak, pemerintah Mesir melakukan pelanggaran berat terhadap Morsi dengan menyangkal hak tahanan yang memenuhi standar minimum," kata dia seperti dilansir dari Anadolu Agency, Selasa (18/6).

Sarah melanjutkan, pemerintah Mesir selama enam tahun gagal memberikan Mursi hak-hak dasarnya sebagai tahanan termasuk perawatan medis dan kunjungan keluarga yang memadai. Padahal kondisinya tampak memburuk dan pihak Mursi telah meminta izin berulang kali kepada pengadilan agar bisa menjalani perawatan medis.

Perlakuan terhadap Mursi, papar Sarah, melanggar hukum internasional dan dapat dianggap sebagai penyiksaan berdasarkan Konvensi PBB soal Menentang Penyiksaan. Dia juga menilai pemerintah Mesir sengaja membuat Mursi mendapatkan perlakuan seperti itu.

"Apa pun pandangan seseorang tentang politik Mursi, tetap saja perlakuannya mengerikan, dan mereka yang bertanggung jawab harus diselidiki dan dituntut dengan tepat," ucap dia.

Mursi memenangkan pemilihan presiden demokratis pertama di negara itu pada 2012 setelah mantan pemimpin Hosni Mubarak mengundurkan diri setelah demonstrasi massal. Setelah menjabat hanya satu tahun, ia digulingkan dan dipenjara dalam kudeta militer berdarah yang dipimpin oleh menteri pertahanan Mesir saat itu dan presiden saat ini, Abdul Fattah al-Sisi.

HRW mengatakan persidangan terhadap Morsi tidak memenuhi standar dasar proses hukum dan kasus terhadapnya memuat unsur politis. Seorang anggota keluarga Mursi mengatakan kepada HRW, bahwa dalam beberapa persidangan, pasukan keamanan menjaga Mursi di dalam kaca yang mengisolasi dia dari tahanan lain dan pengacaranya.

Dalam laporan HRW itu, Mursi diketahui tidak memiliki tempat tidur di selnya. Di Penjara al-Mulhaq Kairo, bagian dari Kompleks Penjara Tora, dia menderita rasa sakit di leher dan punggungnya karena tidur di lantai. Dia juga mengalami sakit pada mata kirinya dan dokter di penjara mengatakan Mursi perlu dioperasi. Namun, tidak ada tindak lanjut medis untuk masalah kesehatan ini.

Mursi juga menderita diabetes. Ia beberapa kali menyampaikan kepada hakim soal diabetes yang dialami saat berada di penjara karena kurangnya perhatian medis. Namun hakim tidak pernah memerintahkan penyelidikan atas perawatannya atau kondisi penjara. Mursi meninggal ketika berada di sebuah kurungan kaca di ruang persidangan pada Senin (17/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement