Rabu 19 Jun 2019 12:05 WIB

Unjuk Rasa Hong Kong tak Berdampak pada TKI

KJRI Hong Kong meminta warga Indonesia mematuhi arahan penegak hukum Hong Kong.

Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dan peluru karet ke arah demonstran di luar gedung parlemen, Rabu (12/6). Massa menentang kebijakan ekstradisi ke Cina.
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dan peluru karet ke arah demonstran di luar gedung parlemen, Rabu (12/6). Massa menentang kebijakan ekstradisi ke Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Unjuk rasa menentang rancangan undang-undang tentang ekstradisi yang diikuti tuntutan mundur Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam Cheng Yuet-ngor sejauh ini tidak berdampak secara signifikan terhadap keberadaan tenaga kerja Indonesia.

Beberapa TKI yang dihubungi Antara dari Beijing mengaku masih bisa bekerja dengan nyaman, meski beberapa lokasi di Hong Kong sempat lumpuh akibat aksi massal tersebut. "Tidak ada masalah. Saya masih bisa bekerja dengan baik tanpa gangguan apa pun," kata seorang pekerja migran perempuan asal Tulungagung, Jawa Timur, yang bekerja di Hong Kong sejak 1999.

Baca Juga

Bahkan saat libur akhir pekan pun, dia juga bisa berkumpul bersama teman-teman sesama pekerja migran. "Cuma bertemunya di Mongkok dan Shamshuipo," ujarnya yang biasanya bertemu dengan rekan-rekannya di Victoria Park itu.

Sebelumnya, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong telah mengeluarkan imbauan kepada semua warga negara Indonesia terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak sepekan yang lalu. "Sedapatnya menghindari kawasan Causeway Bay, Admirality, dan Central yang menjadi pusat penumpukan massa," kata Pelaksana Konsul Jendera RI di Hong Kong Mandala S Purba dalam keterangan tertulis, Rabu (19/6).

Ia juga meminta para WNI yang kebanyakan buruh migran itu mematuhi segala perintah dan arahan dari petugas penegak hukum Hong Kong dan tidak melanggar tata tertib serta aturan yang berlaku. "Sedapatnya tidak keluar dari kediaman bila dirasakan tidak ada hal-hal yang mendesak," ujarnya.

photo

Para WNI juga diimbau agar tetap tenang dan tidak berpartisipasi dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri serta menghindari mengunggah berbagai materi di media sosial yang dapat membuat kegaduhan dan berakibat pada masalah hukum. Imbauan tersebut juga diunggah di akun resmi Facebook KJRI Hong Kong sejak Jumat (14/6).

Sebagian besar WNI memberikan komentar positif terkait imbauan KJRI Hong Kong tersebut. Namun, ada sebagian WNI yang menyampaikan kesulitannya saat hendak mengakses jalan menuju KJRI untuk mengambil paspor baru atau menuju BNI dan Bank Mandiri yang ketiganya berlokasi di kawasan Causeway Bay.

Ada juga WNI yang saling mengingatkan agar tidak berpartisipasi dan mengaitkan unjuk rasa di Hong Kong tersebut dengan situasi politik di Indonesia. "Good job, Pak Konjen, itulah yang harus ditindak tegas, karena banyak orang yang tak tahu diri/ikut-ikutan campur urusan negara orang padahal itu sangat membahayakan diri sendiri. Terima kasih pak," tulis seorang warganet mengomentari imbauan KJRI.

Jumlah pekerja migran asal Indonesia di Hong Kong sampai saat ini diperkirakan mencapai angka 180 ribu yang mayoritas kaum perempuan bekerja pada sektor informal. Saat ini tuntutan para pengunjuk rasa berkembang dengan mendesak Carrie Lam mundur dari jabatannya, meski dia sudah mengumumkan penangguhan pembahasan RUU itu. Situasi di Hong Kong saat ini berangsur normal, namun kemungkinan para pengunjuk rasa akan kembali turun ke jalan pada 1 Juli mendatang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement