Selasa 07 May 2019 20:02 WIB

Myanmar Bebaskan Wartawan Reuters

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo memenangkan Pulitzer 2019 saat mendekam di penjara.

Rep: deutsche-welle/ Red:
Myanmar Bebaskan Wartawan Reuters
Myanmar Bebaskan Wartawan Reuters

Dua wartawan Reuters yang dipenjara di Myanmar pada 2017 karena dianggap melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Negara telah dibebaskan dari penjara, demikian laporan kantor berita Reuters, Selasa (07/05).

Wa Lone, 33, dan Kyaw Soe Oo, 29, memenangkan penghargaan Pulitzer 2019 saat mendekam dalam penjara selama lebih dari 500 hari.

Kedua pria itu meninggalkan gerbang penjara Insein, dekat Yangon, dikelilingi oleh media dan simpatisan. Wa Lone yang tersenyum memberi acungan jempol, dan mengatakan bahwa dia berterima kasih atas upaya internasional untuk memastikan pembebasan mereka.

"Saya benar-benar bahagia dan bersemangat melihat keluarga dan kolega saya. Saya tidak sabar untuk pergi ke ruang berita saya," kata Wa Lone.

Pengadilan telah menghukum kedua pria itu pada bulan September dan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada mereka. Mahkamah Agung menolak upaya banding terakhir terhadap hukuman tersebut pada bulan April.

Presiden Win Myint telah memberikan ribuan amnesti massal selama sebulan terakhir. Pihak berwenang di Myanmar biasanya membebaskan tahanan di masa perayaan Tahun Baru tradisional, yang dimulai pada 17 April.

Kedua pria itu telah menulis sebuah artikel tentang penyelidikan mereka terhadap pembunuhan 10 pria dan anak laki-laki Muslim Rohingya oleh pasukan keamanan sebelum penangkapan mereka.

Reuters mengatakan pasangan itu tidak melakukan kejahatan apa pun, dan menuntut pembebasan mereka. "Kami sangat senang Myanmar telah membebaskan wartawan pemberani kami," kata pemimpin redaksi Reuters, Stephen Adler.

Kedua jurnalis itu mendapat dukungan dari pengacara hak asasi terkemuka Amal Clooney, yang mewakili mereka di pengadilan. Kelompok hak asasi dan ahli hukum mengatakan kasus itu penuh dengan penyimpangan.

"Merupakan suatu kehormatan untuk mewakili Reuters dan kedua jurnalisnya dalam kasus ini dan saya berharap pembebasan mereka menandakan komitmen baru untuk kebebasan pers di Myanmar," kata Clooney.

Menurut PBB, kekerasan terhadap kelompok minoritas Rohingya menyebabkan lebih dari 730.000 orang mengungsi ke negara tetangga Bangladesh. PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia lainnya menuduh Myanmar melakukan pembersihan etnis dan genosida.

vlz/hp (dpa, Reuters, AFP)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement