Sabtu 18 May 2019 14:50 WIB

Minim Dukungan Rakyat, Taiwan Sahkan Pernikahan Sesama Jenis

Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang mengizinkan pernikahan sesama

Rep: deutsche-welle/ Red:
Taiwan Sahkan Pernikahan Sesama Jenis
Taiwan Sahkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Taiwan meloloskan undang-undang yang melegalkan pernikahan antara pasangan sesama jenis dan mengizinkan mereka mengajukan "perizinan pernikahan" ke lembaga negara. Dengan langkah tersebut Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang mengizinkan pernikahan homoseksual.

Awal pekan ini lebih dari 1.500 pendukung pernikahan sesama jenis berkumpul di depan gedung parlemen Taiwan untuk mendesak wakil rakyat agar segera mengesahkan undang-undang kesetaraan pernikahan.

Sebagian demonstran merupakan anggota komunitas LGBT+ yang ingin menikahi pasangannya pada 24 Mei mendatang, tenggat akhir legalisasi pernikahan homoseksual yang sudah ditetapkan sejak jauh hari oleh Mahkamah Konstitusi Taiwan lewat putusan pada 2017 silam.

Organisasi advokasi minoritas seksual berharap pemerintah akan mengesahkan pernikahan sesama jenis dengan mengamandemen pasal pernikahan di KUHP. Langkah ini dianggap sebagai bentuk paling ideal dalam kesetaraan pernikahan. Namun pemerintah dan Partai Demokrat Progresif (DPP) hingga sidang penentuan di parlemen belum membuat rancangan amandemen terkait legalisasi pernikahan sesama jenis.

Minimnya dukungan pemerintah mendorong organisasi HAM menggalang sejumlah referendum tahun lalu. Namun mayoritas penduduk Taiwan tetap bersikukuh mendukung definisi pernikahan semata-mata sebagai percampuran antara laki-laki dan perempuan.

Sebab itu rancangan UU yang diajukan ke parlemen tidak mengusik definisi pernikahan, melainkan percampuran antara dua individu.

Tidak heran jika kelompok konservatif menilai keputusan parlemen tidak merefleksikan amanat rakyat. "Keinginan dari tujuh juta orang di dalam referendum diinjak-injak," tulis Koalisi Kebahagiaan Generasi Mendatang dalam pernyataannya. "Rakyat akan membalas pada 2020," dalam pemilihan umum.

Kendati demikian komunitas LGBT+ lokal merayakan keputusan parlemen sebagai "babak baru dalam sejarah" Taiwan. Presiden Tsai Ing-wen bahkan menyebutnya sebagai "langkah besar menuju kesetaraan sejati."

Legalisasi pernikahan sesama jenis oleh parlemen membawa sejumlah perubahan lain terkait pajak, asuransi dan hak pengasuhan anak. Sejauh ini sudah ada hak adopsi untuk pasangan sesama jenis, namun pengamat meyakini komunitas LGBT+ tidak akan mendapat kesetaraan penuh seperti pasangan heteroseksual.

rzn/ap (afp,rtr)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement