Selasa 17 Apr 2018 12:59 WIB

May: Serangan ke Suriah Sesuai Kepentingan Nasional

Tindakan yang diambil May tanpa persetujuan parlemen Inggris itu mendapatkan kritik

Rep: Rizkiyan Adiyudha/ Red: Budi Raharjo
Perdana Menteri Inggris Theresa May
Foto: Reuters/Toby Melville
Perdana Menteri Inggris Theresa May

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON -- Perdana Menteri Inggris Theresa May menegaskan serangan yang dilakukan ke Suriah merupakan sebuah kepentingan nasional. Dia mengatakan, dalam hal ini adalah pencegahan lebih jauh terkait penggunaan senjata kimia di Suriah.

"Kita tidak bisa membiarkan penggunaan senjata kimia menjadi hal yang normal, tidak di Suriah, atau di jalan-jalan Inggris atau dimanapun," kata Theresa May seperti diwartakan Anadolu Agency, Selasa (17/4).

Hal tersebut disampaikan May dihadapan pertemuan parlemen House of Commons yang memahas serangan udara ke Suriah bersama Amerika Serikat (AS) dan Prancis. May mengaku yakin dengan penyelidikan yang telah dilakukan terhadap Pemerintah Suriah dan mereka berpotensi untuk terus menggunakan senjata kimia.

May mengaku tidak bisa menyingkirkan bayangan penderitaan para korban. Dia mengatakan, keluarga yang tidak bersalah mencari perlindungan di bunker bawah tanah dan mereka ditemukan mati dengan busa di mulut, luka bakar di mata dan tubuh dikelilingi oleh bau seperti klorin.

"Fakta bahwa kekejaman seperti itu dapat terjadi di dunia kita saat ini adalah noda pada kemanusiaan," katanya.

Meski demikian, tindakan yang diambil Theresa May tanpa persetujuan dari parlemen Inggris itu mendapatkan kritik tajam. Sebagian besar kritik berasal dari anggota parlemen oposisi. Namun May juga tampaknya harus bekerja keras untuk membela keputusannya dihadapan anggota Partai Konservatif.

Jeremy Corbyn, pemimpin Partai Buruh yang menjadi oposisi utama di parlemen, telah mempertanyakan dasar hukum dari keterlibatan Inggris dalam serangan ke Suriah.

"Dia seharusnya memanggil parlemen pekan lalu ... atau dia bisa menunda sampai besok, ketika parlemen kembali. Saya pikir apa yang kita butuhkan di negara ini adalah sesuatu yang lebih kuat, seperti War Powers Act, sehingga pemerintah bisa dipastikan oleh parlemen untuk bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan atas nama kami," katanya

rizkyan adiyudha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement