Jumat 18 May 2018 22:49 WIB

Ukraina Perluas Sanksi Rusia

Sanksi baru itu akan berlaku selama sedikitnya tiga tahun.

Warga Krimea, Ukraina memilih bergabung dengan Rusia.
Foto: Reuters
Warga Krimea, Ukraina memilih bergabung dengan Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Presiden Ukraina Petro Poroshenko telah menandatangani sebuah dekrit untuk memberlakukan keputusan yang baru-baru ini disetujui memperluas sanksi atas perusahaan-perusahaan dan entitas Rusia, demikian informasi yang disiarkan di laman kepresidenan pada Jumat (18/5).

Dewan Keamanan dan Pertahanan Ukraina menyetujui pada awal Mei sanksi-sanksi yang mencerminkan mereka dari Amerika Serikat, yang memiliki taipan daftar hitam dan sekutu dari Presiden Vladimir Putin. Ukraina juga memperluas sanksi-sanksi yang ada yang diberlakukan terhadap ratusan perusahaan dan entitas Rusia sebagai tanggapan atas pencaplokan Krimea pada 2014 dan dukungan Kremlin kepada pergolakan separatis pro Rusia di bagian timur Ukraina.

Dekrit itu tidak menyebutkan individu-individu atau perusahaan-perusahaan mana yang sudah ada di daftar paling akhir tersebut. Dewan tersebut telah mengatakan sanksi-sanksi baru itu akan berlaku selama sedikitnya tiga tahun dan mencakup hukuman atas anggota parlemen dan pejabat tinggi Rusia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement