Kamis 14 Jun 2018 01:23 WIB

Polisi Tangkap Pria Penyebar Surat Teror ke Muslim

Surat itu ditengarai muncul karena kemarahan terhadap serangan ISIS.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Teguh Firmansyah
Penangkapan (ilustrasi)
Foto: todayonline.com
Penangkapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Kepolisian menahan seorang pria yang diduga membuat surat "Hari Menghukum Muslim". Surat bernada kebencian ini dibuat tiga bulan lalu dan ditengarai berisi ajakan untuk melukai Muslim Inggris.

Polisi tidak banyak memberikan detail pelaku. Seperti dikutip di The New York Times, pria tersebut berusia 35 tahun dan tinggal di Lincoln, bagian timur Inggris.

Ia ditangkap pada Selasa (12/6) oleh Polisi Antiterorisme dibantu oleh kepolisian Lincolnshire. Kepolisian telah mencari tersangka ke sebuah kantor dan perumahan.

Sebelumnya sebuah surat beredar di sosial media di Inggris berisi seruan agar warga Inggris mengikuti "Hari Menghukum Muslim" yang akan dilangsungkan pada 3 April 2018 waktu setempat.

Surat tersebut langsung diinvestigasi oleh Kepolisian Antiteror Inggris. Setelah ditelusuri, surat tersebut muncul karena kemarahan terhadap serangan ISIS yang terjadi di Inggris pada 2017 lalu.

"Mereka telah melukaimu. Mereka telah membuat orang-orang yang kamu cintai menderita. Mereka telah menyebabkan rasa sakit padamu. Apa yang akan kamu lakukan kemudian?" sebagian isi surat tersebut, dilansir di The National, Senin (2/4).

Surat tersebut tersebar ke sejumlah masjid, pusat komunitas, sekolah, serta perumahan warga. Bahkan, surat tersebut sampai ke anggota parlemen yang bergama Islam. Hal ini kemudian menimbulkan kepanikan dan beberapa anggota parlemen terpaksa pindah kantor sementara.

Masalah Islamofobia masih menjadi tantangan Muslim Inggris.   Survei pada 2015 menyebutkan, 60 persen dari Muslim Inggris sering menerima perlakukan diskriminasi atau tekanan dalam menajalani praktik keagamaan.

Angka ini naik 40 persen dari survei yang dilakukan pada 2010. Mayoritas Muslim Inggris mengatakan, diskriminasi yang mereka terima didorong oleh politisi dan pemberitaan media yang tidak seimbang.

Muslim yang terlibat sebagai objek survei Komisi Hak Asasi Manusia Islam (IHRC) mengatakan, umat Islam menderita pelecehan fisik dan verbal serta diskriminasi di tempat kerja. Penelitian ini didasarkan pada wawancara dengan 1.780 orang dengan pertanyaan sama seperti survei pada 2010 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya