Kamis 26 Jul 2018 17:35 WIB

Pemerkosa Pelajar Indonesia di Belanda Berusia 18 Tahun

Masyarakat Belanda sangat terkejut dengan kejadian ini.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)
Foto: wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mengonfirmasi penangkapan pelaku pemerkosaan terhadap salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Rotterdam, Belanda. Penangkapan pelaku diinformasikan kepolisian Belanda kepada KBRI di Den Haag.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, informasi penangkapan tersangka yang masih berusia 18 tahun itu diberikan kepolisian pada Rabu (25/7) waktu setempat. Meski demikian, otoritas setempat belum membocorkan indetitas pelaku lebih jauh.

Pelaku yang tidak disebutkan identitasnya ditangkap aparat di Rotterdam. Iqbal mengatakan, saat ini kakak dan ayah korban sudah berada di Rotterdam untuk mendampingi korban. Iqbal melanjutkan, KBRI siap memberikan asistensi yang dibutuhkan bagi keluarga korban.

"Sejak hari pertama mengetahui kejadian, wakil KBRI tetap berada di Rotterdam untuk mengantisipasi jika korban atau keluarga membutuhkan dukungan dan sekakigus untuk koordinasi dengan otoritas setempat," kata Iqbal.

Terkait kasus tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok. Menlu Retno mengaku prihatin atas  peristiwa yang menimpa seorang WNI tersebut. Dalam pertemuan itu, Retno juga meminta agar peristiwa ini diberikan perhatian khusus untuk memastikan pelakunya dihukum seberat-beratnya.

"Meskipun aparat penegak hukum Belanda sudah melakukan banyak hal pasca kejadian tersebut tapi pelaku harus dihukum seberat-beratnya," kata Retno.

Baca juga, KBRI Kirim Tim Perlindungan Mahasiswi Korban Pemerkosaan.

Menlu Stef Blok menyampaikan bahwa masyarakat Belanda sangat terkejut dengan kejadian ini. Karena itu, Menlu Belanda menyampaikan simpati yang sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarganya.  "Kami juga memastikan bahwa kepolisian Belanda akan melakukan yang terbaik untuk menangkap dan menghukum pelaku," kata Stef Blok.

Tim perlindungan WNI KBRI Den Haag terus memonitor kasus pemerkosaan seorang warga negara Indonesia di Rotterdam, Belanda. Kejadian tersebut dilaporkan oleh Nederlandse Omroep Stichting (NOS), salah satu organisasi penyiaran publik Belanda pada Ahad (22/7), dan telah dikonfirmasi oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal.

"Benar adanya kejadian sebagaimana diberitakan tersebut. Sejak tadi malam, tim perlindungan WNI KBRI Den Haag sudah di lokasi," ujar Iqbal melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (23/7).

Merujuk pada laporan NOS, korban pemerkosaan adalah pelajar asal Indonesia yang sedang menjalani program pertukaran di Erasmus University. Korban mengaku pada penduduk setempat bahwa ia telah diikuti oleh seorang pria dari Avenue Concordia, dalam perjalanannya menggunakan sepeda dari Stasiun Pusat Rotterdam ke rumahnya di Herman Bavinck-straat pada Sabtu (21/7).

Perempuan muda tersebut tiba sekitar pukul 05.30 pagi waktu setempat, dan tidak lama setelah mengunci sepedanya di jalan dekat rumah, dia diserang hingga tidak sadarkan diri kemudian diperkosa. Akibat kejadian tersebut dia terluka parah dan segera dilarikan ke rumah sakit oleh penduduk sekitar.

Polisi segera melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dengan memeriksa rute yang dilalui korban dan kamera keamanan yang terpasang di sepanjang jalan tersebut. Menurut polisi, pelaku diduga berusia 20-an tahun mengenakan jaket berwarna gelap dan menaiki sepeda berwarna gelap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement