Kamis 16 Aug 2018 23:10 WIB

Turki Kembali Tangkap Warga Negara Jerman

Tujuh warga Jerman ditangkap di Turki atas dasar politik.

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Bendera Turki
Foto: worldatlas.com
Bendera Turki

REPUBLIKA.CO.ID,  ANKARA -- Kementerian luar negeri Jerman pada Kamis (16/8) mengatakan bahwa Turki  kembali menangkap  warga Jerman. Pria itu dituduh melakukan "propaganda teroris" setelah mengkritik pemerintah Turki di media sosial.

Penangkapan itu terjadi setelah Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mendesak Ankara pada Senin untuk  memperbaiki hubungan diplomatiknya  dengan Jerman dan Amerika Serikat (AS). Ini akan membantu meringankan kesulitan ekonomi yang terjadi.

"Kami menyadari kasus ini. Kedutaan besar di Ankara akan memulai bantuan konsuler," kata sumber kementerian luar negeri Jerman.

Seorang jurubicara kementerian luar negeri Jerman mengatakan pada  Rabu (15/8) bahwa  tujuh warga Jerman  ditangkap di Turki atas dasar politik. Turki juga telah menangkap beberapa warga AS dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam kasus terbaru, media ARD melaporkan bahwa polisi Turki menangkap Ilhami A. (46) pada Selasa pagi (14/8). Penangkapan dilakukan saat Ilhami mengunjungi ibunya di kota kelahirannya Saribasak di wilayah yang sebagian besar penduduk Kurdi di Turki timur.

Seorang hakim di ibukota provinsi Elazig mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Ilhami A. yang memiliki darah Kurdi dan bekerja sebagai sopir taksi di kota Hamburg di Jerman utara. Dia telah tinggal di Jerman sejak 1992.

Pengacara Turki-nya, Ercan Yildirim, mengatakan kepada ARD bahwa kliennya dituduh melakukan "propaganda teror" karena  telah mengkritik pemerintah Turki di media sosial.

Yildrim mengatakan kepada ARD bahwa kliennya  dibawa ke penjara Elazig. Dia akan mengajukan laporan terhadap penangkapan itu. Kantor kejaksaan Turki di Elazig tidak bersedia untuk beromentar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement