Selasa 25 Sep 2018 18:41 WIB

5 Negara Kekuatan Dunia Pertahankan Kesepakatan Nuklir Iran

Lima negara menyatakan Iran telah memenuhi kewajiban dalam JCPOA.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Bendera Badan Energi Atom Internasional berkibar di di Vienna International China dalam rangka pembicaraan nuklir Iran bersama Prancis, Jerman, Inggris, Cina, Rusia, AS, dan Iran, Ahad (17/1).
Foto: EPA
Bendera Badan Energi Atom Internasional berkibar di di Vienna International China dalam rangka pembicaraan nuklir Iran bersama Prancis, Jerman, Inggris, Cina, Rusia, AS, dan Iran, Ahad (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Lima negara kekuatan dunia, yakni Rusia, Inggris, Jerman, Prancis, dan Cina, bertekad mempertahankan kesepakatan nuklir Iran atau dikenal dengan istilah Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Kelima negara berseberangan dengan Amerika Serikat (AS) yang telah memutuskan hengkang dari kesepakatan tersebut.

Menteri luar negeri Rusia, Inggris, Jerman, Prancis, dan Cina melakukan pertemuan di sela-sela penyelenggaraan sidang Majelis Umum PBB di New York, AS. "Pada pertemuan tersebut, para pihak menegaskan tekad mereka untuk melanjutkan upaya melindungi kerja sama dengan Iran dengan tujuan mempertahankan dan sepenuhnya menerapkan JCPOA, yang didukung resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 (pada 2015)," kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan pada Selasa (25/9).

Menurut kelima negara, Iran telah memenuhi kewajibannya dalam JCPOA. "Ditekankan bahwa Iran sepenuhnya memenuhi komitmennya, apa yang secara konstan dikonfirmasi Badan Energi Atom Internsional (IAEA)," ujar Kementerian Luar Negeri Rusia menambahkan.

Para menteri pun membahas tentang penciptaan kondisi yang menguntungkan guna memastikan Iran mendapat akses ke perdagangan internasional dan kerja sama ekonomi meskipun ada sanksi AS. Setelah AS hengkang, Iran memang menuntut agar negara kekuatan dunia dan Eropa tetap berupaya agar transaksi perdagangan dengan Teheran tetap berjalan.

Pada 7 Agustus lalu, AS memutuskan memberlakukan kembali sanksi ekonomi terhadap Iran. Sanksi itu menargetkan perdagangan logam mulia, industri otomotif, serta sektor keuangan Iran. Sanksi diterapkan setelah Iran menolak keinginan AS untuk merevisi kesepakatan nuklir atau JCPOA yang tercapai pada Oktober 2015.

Presiden AS Donald Trump menilai JCPOA cacat karena tak mengatur  tentang program balistik Iran, kegiatan nuklirnya selepas 2025, dan perannya dalam konflik Yaman serta Suriah. Trump menginginkan JCPOA dinegosiasi ulang, tapi Teheran dengan tegas menolak. Iran pun enggan berunding bila AS belum menarik sanksi ekonominya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement