Selasa 08 Jan 2019 19:00 WIB

Eropa akan Cantumkan Dinas Intelijen Iran ke Daftar Teror

Uni Eropa sepakat jatuhkan sanksi ke dinas intelijen Iran.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Sanksi terhadap Iran (ilustrasi)
Sanksi terhadap Iran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa dilaporkan telah setuju mencantumkan dinas intelijen Iran ke dalam dafar teror. Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Denmark Andres Samuelsen.

Samuelsen mengatakan, para menteri pemerintah Uni Eropa, pada Selasa (8/1), sepakat meletakkan dinas intelijen Iran ke dalam daftar teror.

Langkah itu diambil setelah Denmark dan Prancis menuding Teheran merencanakan pembunuhan terhadap aktivis oposisi di Eropa.

Selain mencantumkannya ke daftar teror, Uni Eropa juga sepakat memberlakukan sanksi terhadap dinas intelijen Iran. "Ini adalah sinyal kuat bahwa kita tidak akan menerima perilaku seperti itu di Eropa," kata Samuelsen, dikutip laman the Washington Post.

Belum ada komentar atau tanggapan dari dinas intelijen Iran perihal keputusan yang akan diambil Uni Eropa. Prancis telah menuduh bagian keamanan Kementerian Intelijen Iran merencanakan aksi pengeboman dalam sebuah demonstrasi yang digelar di luar Paris pada 30 Juni 2018.

Baca juga,  Prancis Sita Aset Dinas Intelijen Iran.

Sementara Denmark, menuding Iran merencanakan pembunuhan terhadap anggota kelompok yang dipersalahkan Teheran atas serangan terhadap parade militernya pada 22 September tahun lalu.

Serangan terhadap parade militer Iran terjadi di daerah Ahvaz. Insiden itu menyebabkan sedikitnya 25 orang tewas dan 70 lainnya luka-luka.

Kelompok Perlawanan Nasional Ahvaz, sebuah kelompok oposisi etnis Arab mengaku bertanggung jawab atas terjadinya serangan tersebut. Selain itu, ISIS juga mengklaim bertanggung jawab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement