Kamis 14 Feb 2019 16:46 WIB

Eropa Masukkan Saudi ke Daftar Hitam Negara Ancaman

Saudi dinilai lemah dalam mengontrol pendanaan terhadap terorisme dan pencucian uang.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Bendera Arab Saudi.
Foto: Eurosport
Bendera Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Komisi Eropa memasukkan Arab Saudi ke dalam daftar hitam negara-negara yang dianggapnya sebagai ancaman, Kamis (14/2). Langkah itu diambil karena Saudi dinilai lemah dalam mengontrol pendanaan terhadap terorisme dan pencucian uang.

Keputusan Uni Eropa itu merupakan bagian dari tindakan keras terhadap praktik pencucian uang setelah terjadinya beberapa skandal di bank-bank negara anggotanya, termasuk Inggris. Pemerintah Saudi menyesalkan keputusan Uni Eropa.

Saudi mengklaim, mereka telah berupaya memerangi praktik pencucian uang dan pendanaan terhadap kelompok-kelompok teroris. "Komitmen Arab Saudi memberantas pencucian uang dan pendanaan terorisme adalah prioritas strategis," kata Pemerintah Saudi, dikutip Saudi Press Agency.

Selain Saudi, Komisi Eropa juga mencantumkan beberapa negara baru dalam daftar hitam, antara lain Libya, Botswana, Ghana, Samoa, Bahama, serta empat wilayah Amerika Serikat (AS) di Amerika Samoa, Kepulauan Virgin AS, Puerto Rico, dan Guam. Sama seperti Saudi, AS memprotes dimasukkannya empat wilayahnya dalam daftar hitam Uni Eropa. Washington menilai proses pendaftaran cacat.

Bosnia, Guyana, Laos, Uganda, dan Vanuatu, disisihkan dari daftar hitam tersebut. Sebanyak 28 anggota Uni Eropa kini memiliki waktu satu bulan untuk mendukung daftar terkait.

Mereka bisa menolaknya dengan mayoritas yang memenuhi syarat. Namun, komisioner peradilan Uni Eropa Vera Jourova, yang mengusulkan daftar hitam tersebut, yakin negara-negara anggota tidak akan memblokirnya.

Dia menilai, ini merupakan langkah mendesak sebab berisiko menjalar seperti "kebakaran" di sektor perbankan. Jourova mengatakan Komisi Eropa akan terus memantau yurisdiksi yanh belum terdaftar. Di antara negara-negara yang akan diawasi secara ketat adalah AS dan Rusia.

Namun kekhawatiran tetap muncul. Inggris, yang berencana meninggalkan Uni Eropa pada 29 Maret mendatang, menilai daftar hitam tersebut dapat membingungkan bisnis.

Hal itu karena daftar hitam Uni Eropa telah menyimpang dari daftar lebih kecil yang disusun Financial Action Task Force (FATF), yang merupakan penentu standar global untuk anti-pencucian uang. Daftar FATF mencakup 12 yurisdiksi, yang semuanya tercantum dalam daftar Uni Eropa. Namun tidak termasuk Saudi, Panama, dan wilayah AS. FATF dijadwalkan memperbarui daftarnya pekan depan.

Saudi merupakan importir utama barang-barang dan senjata dari negara-negara Uni Eropa. Beberapa bank kelas atas Inggris juga beroperasi di Riyadh. Royal Bank of Scotland adalah bank Eropa dengan omset terbesar di Saudi, yakni mencapai 150 juta euro pada 2015.

HSBC adalah bank Eropa paling tersukses di Saudi. Pada 2015, bank tersebut membukukan keuntungan sebesar 450 juta euro. Atas dasar itu, Inggris akan terus menjalin komunikasi dengan Komisi Eropa terkait daftar hitam terbarunya.

"Inggris akan terus bekerja dengan Komisi untuk memastikan bahwa daftar yang mulai berlaku memberikan kepastian bagi bisnis dan seefektif mungkin dalam mengatasi keuangan gelap," ujar juru bicara Departemen Keuangan Inggris.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement