Senin 19 Nov 2018 19:04 WIB

Jerman Larang 18 Tersangka Pembunuh Khashoggi Masuk Eropa

Jerman tolak berkomentar mengenai apakah MBS berada dalam daftar larangan.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Jamal Khashoggi
Foto: Metafora Production via AP
Jamal Khashoggi

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Jerman telah mengeluarkan larangan masuk untuk 18 warga Saudi yang terlibat dalam pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi. Ke-18 orang itu secara efektif dilarang memasuki zona Schengen Uni Eropa.

Seorang juru bicara kementerian luar negeri Jerman mengatakan, larangan itu diberikan kepada 15 orang yang dituduh melakukan pembunuhan. Tiga lainnya diduga mengorganisir pembunuhan itu. Namun, pihak Kemenlu Jerman menolak menyebutkan nama orang-orang tersebut.

"Dalam beberapa hari terakhir, kami telah berkoordinasi erat dengan Prancis dan Inggris, dan Jerman memutuskan, untuk menempatkan larangan masuk bagi 18 orang itu. Nama mereka telah dimasukkan dalam database sistem Schengen," kata juru bicara itu.

Ia menolak berkomentar apakah Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang dituduh intelijen Amerika Serikat (AS) memerintahkan pembunuhan itu, berada di antara daftar orang yang ditolak masuk ke Eropa oleh Jerman. Sebelumnya, Departemen Keuangan AS pada Kamis (16/11) mengumumkan sanksi terhadap 17 warga Saudi atas peran mereka dalam pembunuhan Khashoggi di konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki.

Mereka yang dijatuhkan sanksi oleh AS termasuk Saud al-Qahtani, mantan pembantu utama Putra Mahkota Mohammed bin Salman, serta Konsul Jenderal Saudi Mohammed Alotaibi. Hukuman itu akan dilaksanakan di bawah Undang-Undang Pertanggung-jawaban Hak Asasi Manusia Magnitsky Dunia yang membidik pelaku pelanggaran berat hak asasi manusia dan korupsi.

"Semua orang itu, yang membidik dan membunuh secara keji wartawan, yang tinggal dan bekerja di Amerika Serikat, harus menghadapi akibat dari tindakan mereka," kata pernyataan Menteri Keuangan Steve Mnuchin.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement