Selasa 27 Nov 2018 16:52 WIB

Jerman Desak Rusia Patuhi Hukum Internasional

Eropa mempertimbangkan sanksi lebih keras terhadap Rusia.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Kapal perang Rusia.
Foto: pravda,ru
Kapal perang Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mendesak Rusia mematuhi hukum internasional dan menghormati kedaulatan negara tetangganya. Pernyataannya berkaitan dengan agresi Rusia terhadap tiga kapal angkatan laut Ukraina pada Ahad (25/11) lalu.

"Tujuannya harus bahwa Rusia tetap berpegang pada aturan internasional lagi dan mereka tidak melanggar kedaulatan wilayah tetangganya," ujar Maas dalam sebuah pidato di Berlin pada Selasa (27/11).

Sebelumnya, Maas telah mengungkapkan kekhawatirannya perihal blokade yang dilakukan Rusia di Laut Azov. Menurutnya tindakan Moskow tak dapat diterima. "Perkembangan di Ukraina mengkhawatirkan," katanya.

Sementara itu, anggota partai Christian Democratic Union, Norbert Roettgen, yang memimpin komite urusan luar negeri di parlemen Jerman menilai, Eropa mungkin memberlakukan sanksi lebih keras terhadap Rusia. Tindakan terbaru Rusia yang menembaki kapal angkatan laut Ukraina, menurut Roettgen, sangat mengkhawatirkan.

"Dalam pandangan saya, perilaku seperti itu tak dapat dibiarkan tanpa konsekuensi dan saya tidak berpikir seseorang harus mengatakan bahwa tidak akan ada sanksi lebih lanjut," kata Roettgen.

Baca juga, Rusia Tembaki Kapal Ukraina.

"Sejauh ini tidak ada pembicaraan mengenai sanksi yang lebih keras (terhadap Rusia), tapi saya pada umumnya tidak akan mengesampingkan hal ini," ujar Roettgen.

Pada Ahad (25/11), Rusia melepaskan tembakan ke tiga kapal angkatan laut Ukraina di Selat Kerch. Moskow mengklaim hal itu dilakukan karena ketiga kapal sengaja melakukan provokasi. Rusia akhirnya menawan ketiga kapal tersebut bersama 23 awaknya.

Ukraina menyangkal klaim Rusia. Menurut Kiev, pihaknya telah memberitahu Rusia tentang rute yang akan dilintasi ketiga kapal miliknya. Ukraina mengatakan, kapal-kapal tersebut, yang hendak menuju Laut Azov, memang harus melewati Selat Kerch.

Setelah kejadian itu, Presiden Ukraina Petro Poroshenko mengeluarkan dekrit untuk memberlakukan darurat militer selama 30 hari. Dekrit itu telah disetujui parlemen Ukraina pada Senin (26/11).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement