Selasa 04 Dec 2018 18:56 WIB

Pemerintah Prancis Mengalah, Pajak BBM Batal Naik

Penangguhan kenaikan pajak akan berlangsung sampai enam bulan ke depan.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Demonstran rompi kuning Prancis.
Foto: AP
Demonstran rompi kuning Prancis.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pemerintah Prancis sedang mempersiapkan diri untuk menangguhkan kenaikan pajak bahan bakar. Sumber pemerintah mengatakan, pada Selasa (4/12), hal itu dilakukan sebagai tanggapan terhadap aksi protes 'Yellow Vest' yang dimulai pada 17 November lalu.

Perdana Menteri Prancis Edouard Philippe mengumumkan penangguhan itu pada Selasa (4/12) malam. Penangguhan kenaikan pajak akan berlangsung sampai enam bulan ke depan. Pengumuman Philippe itu akan menandai perubahan signifikan pertama dari Presiden Prancis Emmanuel Macron pada kebijakan utamanya sejak ia mengambil kekuasaan pada 2017.

Aksi protes "Yellow Vest" atau gerakan 'Rompi Kuning' awalnya difokuskan untuk mengecam tingginya pengeluaran rumah tangga yang diakibatkan oleh pajak-pajak yang dibebankan Macron untuk bahan bakar minyak. Di sisi lain, Macron mengatakan pajak itu diperlukan untuk memerangi perubahan iklim dan melindungi lingkungan.

Baca juga, Demonstran Rompi Kuning: Ada Ketidakadilan di Prancis.

Namun, demonstrasi kemudian berevolusi menjadi pemberontakan anti-Macron yang lebih besar. Mereka mengkritik Macron karena dinilai mengejar kebijakan yang mereka klaim hanya disukai kalangan elite masyarakat Prancis.

Protes di Paris pada Sabtu (30/11) berubah menjadi kerusuhan. Arc de Triomphe dirusak dan jalan-jalan di luar Champs Elysees di ibu kota mengalami kerusakan.

Demonstrasi tersebut diberi nama “Yellow Vest” karena jaket fluorescent yang dikenakan dan disimpan di semua kendaraan di Prancis. Protes itu diperkirakan telah merugikan perekonomian Prancis hingga jutaan dolar.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement