Senin 04 Feb 2019 17:15 WIB

Inggris Akui Guaido Sebagai Presiden Sementara Venezuela

Nicolas Maduro dianggap tidak memenuhi tenggat menggelar pemilu.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Juan Guaido
Foto: AP
Juan Guaido

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris bergabung dengan Swedia, Portugal, dan Prancis mengakui Juan Guaido sebagai presiden sementara Venezuela. Melalui media sosial Twitter, Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt mengatakan pengakuan tersebut dilakukan karena Nicolas Maduro tidak menggelar pemilihan umum yang diminta negara-negara Eropa.

"Inggris bersama sekutu Eropa sekarang mengakui Juan Guaido @jguaido sebagai presiden sementara konstitusional sampai pemilihan umum yang kredibel digelar, mari berharap hal ini dapat mendekatkan kita untuk mengakhiri krisis kemanusiaan," kata Hunt di Twitter, Senin (4/2).

Pada 23 Januari lalu, Guaido sudah mendeklarasikan dirinya sendiri sebagai presiden sementara. Amerika Serikat, Kanada, dan beberapa negara Amerika Latin sudah mengakui Guaido sebagai pemimpin sementara Venezuela.

Selain Inggris, pada Senin ini, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez juga menyatakan dukungannya terhadap Guaido sebagai presiden sementara. Ia meminta Guaido segera menggelar pemilihan umum secepat mungkin.

Seperti Inggris keputusan Spanyol tersebut juga dilatari karena Maduro tidak menggelar pemilihan umum yang diminta negara-negara Eropa. Sebelumnya, Parlemen Uni Eropa sudah meminta negara-negara anggotanya untuk mengakui Guaido sebagai presiden sementara Venezuela.

Spanyol memiliki hubungan sejarah, ekonomi, dan budaya yang kuat dengan Venezuela. Dukungan Spanyol kepada Guaido dapat menjadi pukulan diplomatik yang keras bagi Maduro.

"Kami bekerja untuk mengembalikan demokrasi di Venezuela: hak asasi manusia, pemilihan dan tidak ada lagi tahanan politik," kata Sanchez.

Baca: Prancis: Guaido Punya Hak Gelar Pemilihan Umum di Venezuela

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement