Ahad 10 Mar 2019 04:30 WIB

Pemerintah Inggris Dikecam Setelah Kematian Bayi Pengikut IS

Bayi itu meninggal di kamp pengungsi setelah kewarganegaraan ibunya dicabut.

Shamima Begum
Foto: BBC
Shamima Begum

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Keputusan Inggris untuk mencabut kewarganegaraan seorang remaja setelah ia bergabung dengan IS (Daesh) di Suriah dilukiskan sebagai "noda pada hati nurani" pemerintah pada Sabtu (9/3). Penilaian tersebut setelah bayi yang berusia tiga pekan dari remaja itu meninggal.

Kewarganegaraan Shamima Begum dicabut atas dasar keamanan bulan lalu sehingga membuatnya berada di kamp penahanan di Suriah tempat bayinya meninggal. Sebelumnya, Begum yang kini berusia 19 tahun memiliki dua anak sejak ia pergi ke Suriah pada 2015. Kedua anaknya juga meninggal.

Partai oposisi, Partai Buruh, mengatakan langkah untuk memindahkan seorang bayi yang tak bersalah di satu kamp pengungsi, tempat tingkat kematian bayi tinggi, secara moral tercela. Seorang anggota parlemen di Partai Konservatif yang berkuasa mengatakan itu menempatkan populisme atas prinsip.

"Kematian tragis Jarrah, bayi Shamima Begum, merupakan noda atas hati nurani pemerintah ini. Menteri dalam negeri gagal (mengambil keputusan untuk menangani) anak Inggris ini dan mereka harus menjelaskan," Diane Abbot, juru bicara urusan dalam negeri oposisi.

Ketika ditemukan di satu kamp pengungsi pada Februari, Begum yang tak menunjukkan rasa penyesalan memicu perdebatan di Inggris dan ibu kota-ibu kota lain di Eropa. Perdebatan terkait apakah seorang remaja dengan seorang anak petempur hendaknya ditinggalkan di zona perang untuk mengurus dirinya sendiri.

Secara lebih luas, hal itu telah menunjukkan kesulitan yang dihadapi pemerintah ketika mempertimbangkan konsekuensi etika, hukum, dan keamanan dengan mengizinkan para militan dan keluarga mereka kembali. Begum meninggalkan London ketika berusia 15 tahun bersama dengan dua gadis lainnya untuk bergabung dengan IS.

Ia menikah dengan Yago Riedijk, seorang petempur IS asal Belanda, yang kini ditahan di satu pusat penahanan Kurdi di bagian timur laut Suriah. Dalam wawancara dengan media, dia menyatakan tak menyesal pergi ke Suriah dan tak terganggu oleh pandangan kepala yang dipenggal.

Dia meminta bisa pulang ke London untuk membesarkan bayinya. Namun, Menteri Dalam Negeri Sajid Javid menarik kewarganegaraan Begum, dengan menyatakan prioritasnya ialah keselamatan dan keamanan Inggris dan rakyatnya.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement