Selasa 19 Mar 2019 19:00 WIB

Dua Perempuan AS Dianiaya Israel, Kongres Diminta Tegas

Kedua perempuant tersebut terjebak dalam konfrontasi di Masjid al-Aqsha

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Masjidil Aqsa di Yerusalem. (ilustrasi)
Foto: muhammad subarkah
Masjidil Aqsa di Yerusalem. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) dan Muslim Amerika untuk Palestina (AMP) meminta perwakilan Kongres AS untuk mengambil tindakan terhadap Israel. Tindakan itu buntut dari serangan yang terjadi pada 12 Maret lalu terhadap dua saudara perempuan asal Amerika di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

Dilansir dari mondoweiss, Selasa (19/3), perwakilan CAIR dan AMP mengkritik pemerintah Israel karena tidak hormat dan menganiaya warga Amerika, terutama yang keturunan Palestina, ketika mengunjungi wilayah Palestina yang diduduki. 

Baca Juga

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Pusat Islam Dar Al-Hijrah di Virginia. Konferensi pers ini digelar untuk membahas serangan kekerasan terhadap saudara perempuan Amerika, Nour (21) dan Safa Hawash (18) dan ibu mereka Germeen, di mana ketiganya mengunjungi Masjid al-Aqsha pada 12 Maret. 

Keluarga Hawash menemukan diri mereka di tengah-tengah konfrontasi antara pasukan polisi Israel dan jamaah Palestina. Ini diawali dengan penyerbuan kompleks Masjid al-Aqsha setelah sebuah kantor polisi terdekat Israel diduga dibom. 

Dalam video yang diedarkan secara luas di media sosial, Noor Hawash terlihat didorong pasukan polisi Israel dan seorang perwira wanita berusaha untuk memborgolnya. Safa Hawash mengatakan, apa yang terjadi pada keluarganya hanya sebagian dari apa yang dihadapi orang Palestina setiap hari. 

"Kami bukan orang pertama atau terakhir yang menghadapi kebrutalan pasukan Israel," katanya.  

Direktur AMP Osama Abu Irshaid menuturkan, insiden ini adalah pengingat akan rasa tidak hormat Israel terhadap Amerika Serikat dan warga Amerika. 

Ia juga menyoroti kasus remaja Palestina-Amerika Tariq Abu Khdeir yang dipukuli seorang tentara Israel pada 2014 dan Mahmoud Shaalan, warga Palestina Amerika berusia 16 tahun, yang ditembak dan dibunuh tentara Israel di sebuah pos pemeriksaan Ramallah pada 2016.

"AS tidak pernah menuntut penyelidikan. Tidak ada yang dihukum karena membunuh warga negara Amerika itu," ungkap dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement