Jumat 22 Mar 2019 22:16 WIB

Giliran Uni Eropa Tolak Keras Akui Golan Milik Israel

Uni Eropa tunduk pada hukum internasional terkait status Golan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nashih Nashrullah
Tentara Israel berjaga-jaga di Dataran Tinggi Golan yang dikuasai negara zionis tersebut.
Foto: Reuters/Baz Ratner
Tentara Israel berjaga-jaga di Dataran Tinggi Golan yang dikuasai negara zionis tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS – Uni Eropa tak mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan. Pernyataan itu dirilis setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan akan mengakui Golan sebagai bagian dari teritorial Israel. 

"Posisi Uni Eropa tidak berubah. Uni Eropa, sesuai dengan hukum internasional, tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang diduduki Israel sejak Juni 1967, termasuk Dataran Tinggi Golan dan tidak menganggap mereka sebagai bagian dari wilayah Israel" kata juru bicara Uni Eropa pada Jumat (22/3).  

Baca Juga

Jerman pun mengkritik upaya Trump mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel. 

Berlin menilai, jika status dan perbatasan terkait Golan harus diubah, hal itu perlu dilakukan melalui cara damai dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. 

"Pemerintah (Jerman) menolak langkah sepihak," ujar juru bicara Pemerintah Jerman, Ulrike Demmer. 

Sama seperti Jerman, Prancis pun tak mengakui aneksasi Israel atas Dataran Tinggi Golan. 

"Pengakuan kedaulatan Israel atas Golan, wilayah yang diduduki, akan bertentangan dengan hukum internasional, khususnya kewajiban bagi negara-negara untuk tidak mengakui situasi ilegal," kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan. 

Pada Kamis lalu, Trump mengatakan, setelah 52 tahun, kini tiba saatnya bagi AS mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel. Trump menilai hal itu penting untuk keamanan Israel dan stabilitas di kawasan.   

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memuji langkah Trump. "Presiden Trump membuat sejarah dan mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan," katanya.  

Dataran Tinggi Golan direbut Israel dari Suriah setelah berakhirnya Perang Arab-Israel pada Juni 1967. 

Sekitar dua pertiga Dataran Tinggi Golan tetap di bawah kendali Israel setelah Perang Yom Kippur pada 1973.   

Namun pada 1981, pemerintahan Menachem Begin menerbitkan Golan Heights Law yang secara efektif mencaplok Golan sebagai bagian dari kekuasaan Israel. 

PBB dan negara-negara besar dunia, termasuk Rusia dan Uni Eropa menolak mengakui pencaplokan tersebut hingga saat ini.  

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement