Jumat 05 Apr 2019 19:00 WIB

Indonesia Bahas Musik Digital di Forum PBB

Musik digital dinilai potensi dalam ekonomi kreatif.

Red: Nur Aini
Ilustrasi Musik
Foto: pixabay
Ilustrasi Musik

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Indonesia bekerja sama dengan Konferensi PBB mengenai Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) dan The Commonwealth telah menyelenggarakan pertemuan untuk membahas perkembangan dan potensi musik digital sebagai bagian dari ekonomi kreatif.

Pertemuan The Digitalization of the Creative Economies: The Case of the Music Industry diselenggarakan pada 4 April 2019 di Jenewa, Swiss, dalam rangkaian e-Commerce Week 2019. Pertemuan bergengsi itu menghadirkan para pakar internasional yang berkecimpung di berbagai sektor ekonomi kreatif, di antaranya Direktur Managemen Divisi Hak Cipta pada Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) Benoit Muller, Kepala Seksi Statistik Perdagangan Internasional pada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Andreas Maurer, serta Direktur Internasional Fedeasi Industri Fonografi, Xenia Iwaszko.

Baca Juga

Sementara pembicara dari Indonesia adalah Managing Director PT Massive Music Entertainment Irfan Aulia, yang secara khusus berbicara mengenai perkembangan dan potensi musik digital di Tanah Air. Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional lainnya yang berkedudukan di Jenewa, Hasan Kleib, menegaskan bahwa musik digital, sebagai salah satu bentuk ekonomi kreatif, memiliki potensi besar dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam keterangan tertulis PTRI Jenewa, Jumat, disampaikan pula bahwa musik, sebagai budaya, dan teknologi dapat berkolaborasi guna pengembangan kreativitas pada era digital. Duta Besar Hasan Kleib juga menambahkan bahwa kontribusi industri musik untuk ekonomi Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya.

Pada 2018, kontribusi industri musik terhadap PDB naik 7,59 persen dari tahun sebelumnya, dan telah menciptakan lapangan kerja bagi 56 ribu orang. Namun, perkembangan musik digital sebagai bagian dari ekonomi kreatif juga harus disertai dengan adanya jaminan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual. Untuk itu, melalui kepemimpinan Indonesia di WIPO Committee on Development and Intellectual Property (CDIP), telah disepakati pembahasan hak kekayaan intelektual dan ekonomi kreatif sebagai tema utama sidang CDIP pada sesi Mei 2020, ujar Dubes Kleib.

Indonesia juga mengajak negara-negara PBB, organisasi internasional, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mulai bekerja sama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif termasuk di bidang musik digital. Para pembicara pakar sepakat bahwa industri musik saat ini lebih menguntungkan platform musik arus utama daripada pencipta musik atau content creator. Hal itu cenderung menghambat potensi musik digital khususnya di negara-negara berkembang. Para pembicara juga menekankan pentingnya perlindungan hak cipta yang berpihak kepada para musisi.

Sementara itu, Irfan Aulia menyampaikan bahwa dengan prediksi pengguna internet sebesar 175 juta jiwa tahun ini, Indonesia memiliki potensi pasar musik digital lebih dari 1 miliar dolar AS. Irfan juga memperkenalkan sebuah blockchain database bernama Portamento yang saat ini dikembangkan bersama oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan pelaku industri musik Indonesia yang bertujuan untuk melindungi pemilik hak cipta dan memastikan adanya transparansi mengenai royalti dan hak lainnya yang diterima oleh berbagai pihak.

E-Commerce Week 2019 merupakan forum pertemuan para menteri, pejabat tingkat tinggi, CEO, organisasi internasional serta akademisi dari sekitar lebih dari 100 negara untuk membahas berbagai tantangan dan potensi ekonomi digital dengan tujuan mencapai pembangunan yang inklusif, merata dan berkelanjutan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement