Sabtu 20 Apr 2019 10:40 WIB

Terduga Penyerangan Kedubes Korut di Madrid Ditangkap

Sedikitnya 10 orang menggerebek Kedutaan Besar Korut di Madrid pada Februari.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolanda
Bendera Korea Utara.
Foto: Flickr
Bendera Korea Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pihak berwenang Amerika Serikat (AS) telah menangkap seorang mantan Marinir AS yang diduga ikut terlibat dalam pencurian barang-barang elektronik di Kedutaan Besar Korea Utara (Korut) di Madrid, pada Februari lalu. Christopher Ann ditangkap pada Kamis (18/4) lalu, dan menjalani persidangan di pengadilan federal Los Angeles. 

Agen federal AS bersenjata menggerebek apartemen Pemimpin Pertahanan Sipil Cheolima, Adrian Hong. Pertahanan Sipil Cheolima merupakan sebuah kelompok yang ingin menggulingkan Pemimpin Korut Kim Jong-un. Kelompok ini dituduh terlibat dalam aksi serangan terhadap Kedutaan Besar Korut di Madrid pada 22 Februari. Namun, Departemen Kehakiman AS enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

Menurut pengadilan Spanyol, sedikitnya 10 orang menggerebek Kedutaan Besar Korut di Madrid, dan menyandera beberapa orang selama berjam-jam sebelum melarikan diri. Penyidik di Spanyol menyatakan, para penyusup tersebut telah memindahkan komputer dan hard drive sebelum melarikan diri ke AS dan menyerahkan data-data yang didapatkan kepada FBI. 

Insiden tersebut terjadi beberapa hari sebelum pertemuan puncak antara Presiden AS Donald Trump dan Kim Jong-un di Hanoi, Vietnam. Kementerian Luar Negeri Korut mengecam insiden tersebut merupakan serangan teroris yang serius dan menuding bahwa FBI berada di balik kejadian tersebut. Sementara Departemen Luar Negeri AS menyatakan, Washington tidak terlibat dalam insiden penggerebekan di Kedutaan Besar Korut, di Madrid. 

Menurut dokumen yang dipublikasikan oleh pengadilan Spanyol pada 26 Maret, tiga orang penyusup membawa pejabat kedutaan ke ruang bawah tanah dan mendesaknya untuk membelot dari pemerintah Korut. Di dalam dokumen tersebut juga disebutkan, beberapa anggota kelompok merupakan pemegang paspor Meksiko dan melarikan diri ke AS. Kini, pengadilan Spanyol sedang mencari ekstradisi mereka.

Juru bicara Departemen Kehakiman AS mencatat bahwa perjanjian ekstradisi umumnya menetapkan bahwa seseorang yang telah diekstradisi ke negara lain untuk menghadapai tuntutan pidana, tidak dapat diekstradisi ke negara ketiga tanpa persetujuan dari negara asal.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement