Sabtu 18 May 2019 17:13 WIB

Rusia Bertindak Atas Sikap AS yang Keluar dari INF

AS telah menarik diri dari Kesepakatan Pasukan Nuklir Jangka Menengah.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov berbicara saat konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Venezuela Jorge Arreaza di Moskow, Rusia, Ahad (5/5).
Foto: AP Photo/Alexander Zemlianichenko
Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov berbicara saat konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Venezuela Jorge Arreaza di Moskow, Rusia, Ahad (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia akan menanggapi tindakan AS yang menarik diri dari Kesepakatan Pasukan Nuklir Jangka Menengah (INF). Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov seperti dilansir dari kantor berita Turki, Anadolu Agency, Sabtu (18/5).

"Adapun konsekuensi dari penarikan AS dari Perjanjian Menengah-Nuklir Pasukan Nuklir, di sini Presiden Putin sangat jelas menguraikan posisi kami, kami akan bertindak secara simetris," kata Sergey Lavrov.

Lavrov mengingatkan, bahwa AS telah menangguhkan keikutsertaannya dalam perjanjian dan meluncurkan prosedur penarikan. Ini memakan waktu enam bulan dan akan selesai pada 2 Agustus mendatang. Pihaknya akan mengerjakan pengembangan ini jika AS melakukannya, dan bakal akan melakukannya.

"Tapi kami tidak akan merancang dan menggunakan rudal jarak menengah dan jarak pendek di wilayah mana pun di mana sistem Amerika yang serupa tidak dikerahkan. Tidak ada yang ingin mengulang sejarah yang mengarah pada penandatanganan perjanjian," ucapnya.

Pada Oktober 2018, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengunduran diri dari Perjanjian Pasukan Nuklir Jangka Menengah (INF). Lantas, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan pada 2 Februari lalu bahwa, Moskow menangguhkan kewajibannya berdasarkan perjanjian INF di mana ini dilakukan secara hukum pada 4 Maret lalu.

Perjanjian tersebut telah secara luas dilihat sebagai landasan keamanan Eropa pada era pasca-Perang Dingin setelah AS dan Rusia menandatanganinya pada 1987. Perjanjian tersebut melarang kedua negara memiliki dan menguji rudal peluncuran darat dengan jangkauan antara 300 sampai -3.100 mil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement